Bukan Pakar SEO Ganteng

Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bank Indonesia. Show all posts

Desain Baru Uang Pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000

Dalam rangka meningkatkan perlindungan dari upaya pemalsuan serta mengoptimalkan fungsi elemen desain agar lebih memudahkan masyarakat mengenali keaslian uang Rupiah pada pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004, Bank Indonesia secara resmi akan mengeluarkan dan mengedarkan Uang Kertas (UK) Rupiah Desain Baru ketiga pecahan tersebut mulai Senin, 31 Oktober 2011.


Dengan Pengeluaran dan Pengedaran ketiga uang kertas Desain Baru tersebut, diharapkan masyarakat akan dapat lebih cepat mengenali keaslian uang Rupiah dengan adanya penambahan unsur pengaman yang dapat dikenali tanpa menggunakan alat bantu. Disamping itu, diharapkan pula dapat meningkatkan perlindungan dari upaya-upaya pemalsuan uang karena kemajuan dalam teknologi cetak.


Perlu diketahui bahwa penyempurnaan desain ini secara visual bersifat minor dan bukan merupakan uang emisi baru. Perubahan untuk mengoptimalkan fungsi elemen desain atau up-grading pada masing-masing ketiga pecahan uang kertas tersebut , berikut gambar uang pecahan lama dan baru serta penjelasannya i:


1. Pecahan Rp20.000 Tahun Emisi (TE) 2004


Desain Baru Uang Pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000

  1. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
  2. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna hijau dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan uang dan belakang uang;
  3. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah empat persegi panjang yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang;

2. Pecahan Rp50.000 Tahun Emisi (TE) 2005


Desain Baru Uang Pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000

  1. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di sebelah kanan gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
  2. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna oranye dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
  3. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah segi tiga yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.

3. Pecahan Rp100.000 Tahun Emisi (TE) 2004


Desain Baru Uang Pecahan Rp 20.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000


  1. Penambahan unsur pengaman rainbow printing di atas gambar utama pada bagian depan uang berupa bidang berbentuk segi empat yang memiliki efek berubah warna (efek pelangi) apabila dilihat dari sudut pandang tertentu;
  2. Penambahan desain berbentuk lingkaran-lingkaran kecil berwarna merah dan ditengahnya berwarna putih yang letaknya tersebar di sebelah gambar utama pada bagian depan dan belakang uang;
  3. Perubahan kode tuna netra (blind code) berupa dua buah lingkaran yang semula tidak kasat mata (invisible) menjadi kasat mata dan terasa kasar apabila diraba (cetak intaglio), terletak di samping kiri gambar utama pada bagian depan uang.
  4. Penambahan penulisan DEWAN PERWAKILAN DAERAH pada gambar utama di bagian belakang uang yang semula bertuliskan“MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT” menjadi “MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH”.
  5. Menghilangkan unsur pengaman berupa Irisafe yang terletak di samping kanan gambar utama pada bagian depan uang.

Sementara itu, elemen desain utama lainnya seperti warna dominan uang, bahan uang, gambar utama dan ukuran uang adalah tetap atau tidak mengalami perubahan.


Sebagai informasi, uang kertas pecahan Rp20.000 TE 2004, Rp50.000 TE 2005 dan Rp100.000 TE 2004 desain lama masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.[SUMBER]




Denaihati

Polemik Wacana Redenominasi Rupiah


Apa itu Redenominasi??.. Wacana ini sekarang mengemuka, karena saya tidak begitu paham, langsung aja saya browsing.

Ternyata Redenominasi yaitu pengurangan nilai pecahan tanpa mengurangi nilai dari uang tersebut.. dengan perbandingan Rp. 10.000 Jadi Rp. 10 atau Rp. 1.000 jadi Rp. 1 ya kalo uang kita 10 juta berarti jadi 10 rebu rupiah ….... What!!! Bisa Kere mendadak dong!!! Tentu saja tidak......

Kalo dulu pas jaman-jaman Orde lama pernah juga terjadi sanering atau pemotongan nilai mata uang yang bikin rakyat melarat jadi makin melarat.. Apakah Redenominasi sama dengan Saneering? Apakah kita akan mendadak melarat kayak jaman mbah-mbah kita dulu??..

Perbedaan antara saneering dan redenominasi sebenarnya adalah mengenai perbandingannya dengan harga barang.. Sekarang anggap saja harga BlackBerry Torch sekitar 5 juta rupiah dan kebetulan punya uang sebesar itu. Kalau Redenominasi dilakukan maka uang saya berubah mendadak jadi cuma jadi 5 ribu , tapi harga BB juga berubah jadi 5 ribu pula, jadi ndak ada masalah khan? Tetap bisa beli BlackBerry Torch.. Sedangkan saneering… uang 5 Juta berubak jadi 5 ribu tapi harga BlackBerry Torch tetap 5 juta rupiah.. Nah, saya bakalan nggak mungkin dapat BB .

Banyak kalangan neganggap bahwa Pelaksanaan redenominasi ini sangat rawan akan terjadinya hyperinflasi seperti yang terjadi di Zimbabwe.

"Ini akan terjadi jika waktu penyesuaian harga barang, para pengusaha tidak disiplin. Misalnya harga barang Rp1.000 per unit pada pecahan lama harusnya dengan pecahan baru menjadi Rp1 per unit, tapi pengusaha ini tidak disiplin dengan menetapkan harga Rp100 per unit pada pecahan baru. Ini yang bikin hyperinflasi," katanya.

Tapi banyak juga yang menilai bahwa Wacana Redenominasi yang dilontarkan Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih Darmin Nasution adalah hal yang positif, namun tentunya kebijakan tersebut perlu diatur secara matang.

"Kebijakan tersebut perlu periode peralihan yang panjang karena dikhawatirkan dapat mengganggu pergerakan rupiah di masyarakat. Apalagi tidak semua masyarakat terdidik," ujar pengamat valas Farial Anwar, saat berbincang dengan okezone di Jakarta, Selasa (3/8/2010).

Namun, terlepas dari pro dan kontra yang ada di masyarakat, dirinya merupakan pihak yang pro dengan kebijakan tersebut.

"Karena saat ini rupiah sudah seperti mata uang 'sampah' karena pecahannya sudah terlalu besar jika dibandingkan dengan mata uang lainnya. seharusnya kita prihatin dan malu. Apalagi jika kita hitung dengan kalkulator saja sudah tidak cukup," jelasnya.

Dengan kebijakan redenominasi, lanjutnya, maka diharapkan pergerakan rupiah menjadi lebih stabil. selain itu kenaikan dan penurunan rupiah juga tidak terlalu besar.

"Dengan redenominasi, maka rupiah akan kembali kepada kebijakan yang normal, tidak terlalu volatile seperti sekarang. Selain itu mengurangi biaya pengeluaran pemerintah dalam mencetak uang," pungkasnya.

Bank sentral merasa perlu melakukan redenominasi karena uang pecahan terbesar Indonesia yakni Rp 100 ribu merupakan uang pecahan terbesar kedua di dunia.

Di posisi pertama adalah Vietnam dengan pecahan terbesar 500 ribu Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe, yang pernah mencetak 100 miliar dolar Zimbabwe dalam selembar mata uang.