Teknologi informasi dan komunikasi kini telah berkembang sangat pesat, apalagi dengan semakin mudahnya akses internet baik melalui warnet ataupun melalui Handphone yang umumnya sudah dimiliki oleh anak-anak kita. Kemajuan ini ternyata juga berdampak pada kehidupan seksual seseorang. Terutama dikalangan Anak SMA yang sangat rentan dengan perilaku seksual yang menyimpang.Internet telah merevolusi cara berkomunikasi manusia, menembus jarak, ruang dan waktu. Dunia nyata telah diganti oleh dunia maya. Kebeadaan cybersex telah mengubah gaya seks manusia, jauh melampaui sifat alamiah seksual. Sebelum ada internet manusia mengenal seks sebatas hubungan intim nyata, bersentuhan fisik. Setelah ada internet, orang bisa berhubungan intim tanpa harus bersentuhan.
Secara sederhana ada dua jenis cyber sex, pertama dilakukan pasangan resmi, kedua dengan wanita penghibur. Dengan adanya teknologi internet, pelaku bisnis seks tidak perlu lagi menjual wanita nyata cukup secara visual. Untung yang diperoleh pun tak jauh berbeda.
Efek negatif cyber sex adalah kecanduan. Para pengguna Internet akan mengalami kecanduan cyber sex melalui beberapa tahap. Pertama kecanduan, pengguna cyber sex awalnya sebatas tertarik terhadap materi-materi pornografi. Lama kelamaan, ingin mendapat lebih banyak materi pornografi lainnya. Kedua eskalasi, seiring dengan waktu, untuk memuaskan kebutuhan seks pecandu cyber sex akan mencari materi seks yang lebih hot.
Akibat dari kecanduan cybersex adalah hidup menjadi tidak produktif. Para pecandu cyber sex bisa merasa tidak berdaya untuk meninggalkan perilaku konsumtifnya. Hal ini membuat kehidupan mereka menjadi tidak teratur. Pada kondisi tertentu ingin merealisasikan seks maya ke dunia nyata. Tak dapat dibayangkan bagaimana bila hal ini berlaku bagi kalangan Anak SMA. Mungkin nanti pada suatu saat bila tiba waktunya Anak SMA tersebut memegang tampuk kepemimpinan dan sebagai penentu kebijakan ataupun sebagai wakil kita dalam parlemen bisa-bisa Rapat Paripurna berubah jadi Pariporno. Naudzubillah...
Tidak dapat dipungkiri fenomena cybersex dengan menggunakan internet akan meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini disebabkan program-program internet semakin mendekatkan antara pengguna dengan pengguna, sehingga dapat berkomunikasi secara langsung dengan menggunakan video, audio dan teks. Para cybersex dengan leluasa menggunakan program-program tersebut untuk memuaskan hedonismenya.
Solusi dari permasalahan tersebut adalah perlu adanya batasan yang jelas melalui konstitusi untuk membendung para pelaku cybersex sehingga aktivitasnya terbatasi. Adanya sensor dengan sistem banned yaitu memutus hubungan langsung pelaku cybersex seperti yang dilakukan mIRC apabila disinyalir nick yang digunakan orang berbau pornografi.
Terlepas dari apa dan dari mana penyebab semua ini berawal. Fakta-fakta menyedihkan ini, seperti perilaku seks bebas usia dini, kasus prostitusi anak, pelecehan seksual, kekerasan, trafficking, hendaknya menjadi cermin bagi semua pihak, tidak hanya orangtua, Guru ataupun para ulama, tetapi juga penyelenggara negara pun harus ikut bertanggung jawab pada pertumbuhan kesehatan fisik maupun mental generasi muda negeri ini. Perlunya sosialisasi kepada siswa, remaja dan masyarakat tentang bahaya dari cybersex bagi kelangsungan kehidupan serta terpuruknya moralitas bangsa.
DAPATKAN iPad 2 GRATIS DARI