Bukan Pakar SEO Ganteng

Showing posts with label Muhammadiyah. Show all posts
Showing posts with label Muhammadiyah. Show all posts

Koruptor Itu Kafir



Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah bekerja sama meluncurkan buku berjudul "Koruptor itu Kafir". Buku yang membahas berbagai kajian tentang nilai tercela dari tindak pidana korupsi.

Buku yang dihasilkan dari kajian sejumlah pakar dari kedua ormas ini menyimpulkan bahwa korupsi diharamkan dan bertentangan dengan ajaran fundamental Islam.

Editor buku Koruptor itu Kafir Bambang Widjojanto mengatakan, korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi salah satu faktor penyebab kemiskinan, menistakan kemanusiaan, dan menghancurkan peradaban.

"Siapapun kita, sebaiknya berjihad melalui gerakan anti korupsi," tegas Bambang dalam peluncuran buku di Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Rabu (18/8/2010) sore.

Buku yang dihasilkan dari telaah fiqih ini juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam serta pemberantasan korupsi dalam berbangsa dan bernegara.

Direktur eksekutif penerbit Kemitraan, Wicaksono Sarosa berharap terbitnya buku ini mampu menjadi pendorong gerakan sosial antikorupsi yang semakin mendapat perlawanan kuat dari pihak yang selama ini menikmati uang rakyat.

"Kami merasa prihatin karena rumah ibadah selalu penuh sementara korupsi tetap berlanjut, artinya korupsi belum berkurang," terangnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia H Amidhan menilai kampanye 'Koruptor itu Kafir' merupakan suatu yang bisa dilakukan. Tapi, Amidhan menilai kafir bukannya seseorang yang menentukan Allah SWT, bukan orang atau lembaga.

“Kalau dalam rangka kampanye anti-korupsi, itu sah-sah saja. Tapi kalau untuk menentukan orang itu kafir atau tidak, itu haknya Allah,” ujar mantan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut ketika dihubungi, Kamis (19/8).

Menurut Amidhan, Majelis Ulama Indonesia sendiri telah membuat fatwa bahwa korupsi itu haram. Tetapi, “Kami tidak memfatwakan koruptor itu kafir,” ujar Amidhan.

Amidhan mengatakan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang menyebutkan korupsi itu haram, maka koruptor berdosa besar.

Dalam buku Koruptor itu Kafir, dijelaskan kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Karena itu, koruptor itu kafir.


Penetapan Awal Ramadhan 1431 H


Nahdlatul Ulama (NU) akan menetapkan awal Ramadhan 1431 H dengan metode `rukyatul hilal`, yaitu melihat bulan dengan kasat mata pada akhir Sa`ban.

"Dalam menetapkan awal Ramadhan, NU menggunakan metode rukyat," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj di Padang, Rabu.

Menurut Said, metode ini mengacu pada hadist yang mengatakan berpuasalah kamu setelah melihat bulan.

Namun, saat ini NU belum bisa memutuskan kapan awal Ramadhan, karena harus menunggu hasil rukyat yang akan dilakukan di beberapa wilayah Indonesia.

Menurut dia, jika mengunakan metode hisab (perhitungan matematis) di antara warga NU ada yang sangat menguasai ilmunya, namun NU tetap akan mengacu kepada hasil rukyat.

Ketika ditanyakan apakah akan bersamaan dengan hasil perhitungan yang dilakukan Muhammadiyah, Said menanggapi, tentu keputusan pastinya akan menunggu hasil rukyat.

Sementara itu, Muhammadiyah sudah mengeluarkan awal Ramadhan jatuh pada 11 Agustus 2010.

Dihubungi terpisah, Sekretaris PW Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid mengatakan, "Bulan Syakban hanya berlangsung 29 hari jadi ijtimak akhir Syakban pada 10 Agustus dan 11 Agustus sudah puasa."

Dari hitungan Muhammadiyah, posisi hilal pada 10 Agustus 2010 bahkan akan terlihat pada 2 derajat sehingga bisa dipastikan pada 10 Agustus malam atau sehabis sholat Isyak, Umat Muhammadiyah akan mulai melakukan sholat tarawih.

Selain NU dan Muhammadiyah, kepastian 11 Agustus puasa juga merupakan hasil kesepakatan dalam rapat anggota Badan Hisab dan Rukyat Jawa Timur yang dilakukan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur pada 9 Juli 2010 lalu. Saat itu, baik NU, Muhammadiyah, MUI, perwakilan pesantren dan perwakilan kantor Kementerian Agama menyepakati 11 Agustus sebagai awal Ramadhan.

Metode rukyat dengan hisab berbeda cara dalam menetapkan awal bulan dalam kalender Hijriyah.

Hisab adalah perhitungan secara matematis dan astronomis untuk menentukan posisi bulan dalam menentukan dimulainya awal bulan.

Rukyat adalah aktivitas mengamati bulan dengan kasat mata atau menggunakan alat setelah terjadinya ijtimak (konjungsi).

Embun suci di pagi hari, hati yang bersih akan lahir kembali
Bulan ramadhan telah menanti, bersihkan diri menghadap Ilahi
Mohon maaf atas segala salah dan khilaf yg pernah ada
“selamat menunaikan ibadah puasa, semoga amal ibadah kita diterima oleh ALLAH SWT..amin”