Putri mendiang Mantan Penguasa Orde Baru Presiden Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, mendapat gugatan pailit dari Literati Capital Investments Limited. Mbak Tutut digugat sebagai penjamin PT Citra Industri Logam Mesin Persada (CILMP).
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Andi F. Simangunsong sebagai kuasa hukum Literati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2). Menurut Andi, pihaknya pada Januari 2009 sudah melayangkan tuntutan pembayaran atau somasi kepada Mbak Tutut tapi tidak ditanggapi sehingga diajukanlah gugatan pailit ini. “Ini kewajiban Tutut selaku penjamin CILMP,” katanya.
Pengajuan gugatan tersebut bermula pada 1994, ketika Citra Industri berutang kepada PT Bank Internasional Indonesia (BII) dengan utang pokok Rp 7,5 miliar berdasarkan Perjanjian Kredit Awal tertanggal 17 November 1994.
Karena masalah likuiditas, utang tersebut dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Tagihan utang lalu diambil alih PT Berkah Karya Bersama pada 2004, yang kemudian di-cessie-kan ke Literati pada 2009. Per tanggal 30 September 2009, utang tersebut sudah mencapai sekitar Rp 1,64 triliun.
Ketika berutang kepada BII, Mbak Tutut sebagai penjamin telah melepaskan hak-hak istimewanya sehingga secara hukum dapat dituntut atas utang serta dapat diajukan permohonan pailit.
Dalam permohonan pailit ini, Literati juga menyertakan kreditur lain yaitu Ellistar Investments Ltd., pemegang hak tagih terakhir utang PT Trihasra Sarana Jaya Purnama kepada PT Bank Bumi Daya, yang juga dijamin oleh Tutut. Utang tersebut mencapai Rp 1,04 triliun.
Atas tuntutan pailit itu pihak, Mbak Tutut yang diwakili kuasa hukum, Harry Pontoh dari Kantor Advokat Kailimang & Pontoh meminta sidang ditunda hingga awal bulan depan, 1 Maret 2010, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan dari tergugat atas tuntutan pailit tersebut.
Hari lahirnya pada tanggal 23 Januari, juga bersamaan dengan hari ulang tahun Presiden RI keempat, Megawati Soekarnoputri, yang juga putri Presiden RI pertama, Soekarno. Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Nugroho Hendro Maryanto (Dandy); Indriastuti Purnamasari (Danty); dan Bimo Hendro Utomo (Danny).
Pada era 1980-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. Selain itu, Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.
Ia juga menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam Pemilu 2004. Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Di samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Sumber : detikfinance.com dan Wikipedia
Gugatan tersebut didaftarkan oleh Andi F. Simangunsong sebagai kuasa hukum Literati di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/2). Menurut Andi, pihaknya pada Januari 2009 sudah melayangkan tuntutan pembayaran atau somasi kepada Mbak Tutut tapi tidak ditanggapi sehingga diajukanlah gugatan pailit ini. “Ini kewajiban Tutut selaku penjamin CILMP,” katanya.
Pengajuan gugatan tersebut bermula pada 1994, ketika Citra Industri berutang kepada PT Bank Internasional Indonesia (BII) dengan utang pokok Rp 7,5 miliar berdasarkan Perjanjian Kredit Awal tertanggal 17 November 1994.
Karena masalah likuiditas, utang tersebut dialihkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Tagihan utang lalu diambil alih PT Berkah Karya Bersama pada 2004, yang kemudian di-cessie-kan ke Literati pada 2009. Per tanggal 30 September 2009, utang tersebut sudah mencapai sekitar Rp 1,64 triliun.
Ketika berutang kepada BII, Mbak Tutut sebagai penjamin telah melepaskan hak-hak istimewanya sehingga secara hukum dapat dituntut atas utang serta dapat diajukan permohonan pailit.
Dalam permohonan pailit ini, Literati juga menyertakan kreditur lain yaitu Ellistar Investments Ltd., pemegang hak tagih terakhir utang PT Trihasra Sarana Jaya Purnama kepada PT Bank Bumi Daya, yang juga dijamin oleh Tutut. Utang tersebut mencapai Rp 1,04 triliun.
Atas tuntutan pailit itu pihak, Mbak Tutut yang diwakili kuasa hukum, Harry Pontoh dari Kantor Advokat Kailimang & Pontoh meminta sidang ditunda hingga awal bulan depan, 1 Maret 2010, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pembacaan tanggapan dari tergugat atas tuntutan pailit tersebut.
~~~~oooOOOooo~~~~
Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut (lahir 23 Januari 1949; umur 61 tahun) adalah putri pertama Presiden kedua Republik Indonesia (RI), Soeharto.Hari lahirnya pada tanggal 23 Januari, juga bersamaan dengan hari ulang tahun Presiden RI keempat, Megawati Soekarnoputri, yang juga putri Presiden RI pertama, Soekarno. Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Nugroho Hendro Maryanto (Dandy); Indriastuti Purnamasari (Danty); dan Bimo Hendro Utomo (Danny).
Pada era 1980-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. Selain itu, Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII (14 Maret 1998 - 21 Mei 1998) yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir.
Ia juga menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam Pemilu 2004. Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.
Di samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.
Sumber : detikfinance.com dan Wikipedia
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
berita
/
Mbak Tutut
/
Siti Hardijanti Rukmana
dengan judul
SITI HARDIJANTI RUKMANA PAILIT ?
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
https://sisatruk.blogspot.com/2010/02/siti-hardijanti-rukmana-pailit.html
.
Artikel Terkait berita , Mbak Tutut , Siti Hardijanti Rukmana
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " SITI HARDIJANTI RUKMANA PAILIT ? "
Post a Comment
Beri komentar anda.