Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Arifinto boleh jadi iseng saat membuka video porno saat mengikuti rapat paripurna DPR. Sayangnya, keisengan itu tertangkap oleh mata jeli pewarta foto Media Indonesia Mohamad Irfan.
Kejadian ini mengundang berbagai kecaman. Salah satunya terlontar dari Rektor Universitas Paramadina Anis Baswedan. "Masya Allah! Pertama menurut saya, DPR adalah dewan terhormat. Mereka membicarakan kepentingan bangsa. Tapi sikap seperti ini menunjukkan degradasinya institusi DPR," jelasnya.
Bukan hanya tidak etis, perbuatan tersebut juga dinilai mempermalukan diri sendiri. Terlebih, hal itu dilakukan di Ruang Sidang Paripurna DPR RI. Demikian komentar Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung seperti ditulis di akiun Twitter miliknya.
"Malu banget.. Ada sidang Paripurna koq nonton film Porno.. Jangan sampai sidangnya jadi Pariporno," tulis Pramono Anung di akun Twitter @pramonoanung.
Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring menyatakan terkejut dan merasa miris dengan kasus anggota DPR yang mengakses kandungan pornografi saat rapat paripurna di Gedung DPR, Jumat (8/4/2011). Menurut Tifatul, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut. "Dari mana sumber, asal-usulnya, kami bisa lacak itu," ujar Tifatul.
Tifatul menyayangkan perilaku anggota DPR tersebut, apalagi tengah menjadi sorotan serius di tengah masyarakat. Ia khawatir, kasus tersebut menambah citra negatif bagi DPR.
Tifatul juga mengingatkan agar semua pihak taat aturan, bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) menegaskan ancaman hukuman pidana penjara enam 6 tahun hingga 12 tahun bagi penyebar kandungan pornografi di internet.
"Menurut pengakuan anggota DPR yang bersangkutan, dia dikirimi e-mail. Pas dibuka ternyata konten porno, langsung dihapus. Nah, kami bisa selidiki, jika yang bersangkutan dikirimi, berarti beliau korban. Tetapi kalau aktif mencari-cari, berarti dia salah," tutur Tifatul.
Namun, Menkominfo tidak mau berspekulasi mengenai kemungkinan adanya jebakan politik. Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi, tetapi Kementerian Komunikasi dan Informatika tidak akan masuk ke ranah itu.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti berkampanye mengenai kandungan positif bagi pengguna internet. "Kuncinya ada pada masyarakat pengguna sendiri. Harus ada kesadaran untuk menggunakan internet untuk hal-hal positif. Meskipun 90% lebih konten pornografi sudah diblokir, tapi namanya teknologi tentu bisa diakali. Jadi masyarakat sendiri harus sadar," ujarnya.Source Gambar : http://nasional.kompas.com
DAPATKAN iPad 2 GRATIS DARI
Belum ada komentar untuk " Akankah Paripurna Berubah Jadi Pariporno? "
Post a Comment
Beri komentar anda.