Sabtu, 27/10/2012 13:28 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Mekkah - Posisi tawar pemerintah Indonesia masih lemah dalam penyelenggaraan haji di tanah suci. Oleh karena itu, DPR meminta agar pemerintah Indonesia menyewa konsultan hukum Arab Saudi yang dapat membela hak-hak jamaah haji.
"Posisi tawar-menawar kita banyak yang lemah dalam penyelenggaraan ibadah haji. Akibatnya ada beberapa perjanjian atau kontrak kerjasama yang dilanggar," anggota Tim Pengawas Haji DPR, Muhammad Baghowi, kepada wartawan, Sabtu (27/12/2012).
Dia mencontohkan kasus yang lain, yakni terbakarnya bis Ummul Quro yang mengangkut jamaah asal Makassar saat menuju Mekkah dari Madinah.
Mereka hanya memberikan ganti rugi 1.000 Riyal, padahal kerugiannya jauh lebih besar dan ada dokumen-dokumen milik jamaah yang ikut terbakar.
Masalah kelayakan bus juga dipertanyakan oleh Baeghowi. Menurutnya, saat bus jamaah haji menuju Arafah ada beberapa bus yang mogok di perjalanan. Pihak pengelola bus seharusnya memeriksa kondisi kelayakannya sebelum digunakan. Sebab bus-bus di Arab Saudi paling banyak hanya digunakan pada puncak musim haji saja.
"Ini juga menjadi catatan kami. Ini baru dari sisi masalah transportasi saja. Apakah mesin dan AC-nya sudah diperiksa lebih dulu. Banyak kasus bus-bus jamaah yang rusak radiator AC-nya. Kontrol kelayakan sangat penting," katanya.
Contoh lainnya, lanjut dia, masalah pemondokan haji yang tidak sesuai dengan perjanjian. Kamar-kamar hotel banyak yang diisi melebihi kapasitas. Fasiltas lift dan kebersihan lingkungan sekitar pemondokan juga masih kurang.
"Kami saat mendatangi pemondokan banyak di temukan tumpukan sampah yang belum dibersihkan atau diambil petugas. Ini bisa mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan lingkungan," katanya.
Baeghowi menegaskan dengan kondisi seperti ini dan tidak perbaikan dan peningkatan terhadap pelayanan jamaah maka bila DPR menginginkan adanya revisi UU No 13 tahun 2008 tentang haji, hal itu tidak bisa disalahkan.
"Kita punya banyak catatan dan masalah pelayanan haji perlu adanya koreksi," katanya.
Sementara itu, anggota Timwas Haji DPR lainnya, Hasrul Azwar mengatakan semua hal yang berkaitan dengan pelayanan jamaah seperti pemondokan, katering dan transportasi sudah ada kontrak kerjasamanya. Hanya saja posisi Indonesia dalam hal tawar-menawar masih sangat lemah. Ada banyak klausul perjanjian kontrak yang tidak ditepati atau diabaikan saja oleh pihak Arab Saudi.
"Posisi kita benar-benar sangat lemah sekali dan tidak bisa berbuat banyak. Catatan ini akan kami sampaikan pada saat rapat evaluasi nantinya," ungkap politisi asal PPP itu.
Dia meminta menteri agama berupaya melakukan diplomasi yang lebih baik kementerian haji Arab Saudi agar pelayanan terhadap jamaah lebih baik dan meningkat.
"Bila diplomasi tingkat menteri tidak berhasil, kita berharap agar Presiden SBY sendiri yang harus turun tangan untuk terus membangun diplomasi dengan Raja Abdullah," katanya.
Sementara itu Direktur Jendral Pelayanan Haji dan Umroh (PHU), Anggito Abimanyu, berjanji untuk meningkatkan pelayanan haji pada tahun mendatang.
Pihaknya ingin menempatkan orang-orang profesional di bidangnya seperti permintaan Tim Pengawas DPR.
"Masalah haji itu bukan cuma masalah ibadah, tapi juga perlu manajemen yang baik," kata Anggito.
(bgs/aan)
Belum ada komentar untuk " RI Perlu Sewa Konsultan Hukum Arab Saudi untuk Bela Hak Jamaah Haji "
Post a Comment
Beri komentar anda.