Pengamat BUMN sekaligus mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, menjelaskan pihak yang paling besar dan sering melakukan intervensi terhadap perusahaan pelat merah adalah pemerintah. Menurutnya, pemerintah memiliki potensi terbesar karena memiliki kekuasaan dalam mengatur dan mengelola BUMN.
"Yang pertama, yang memiliki kekuasaan, kekuasaan itu banyak," tutur Said Didu kepada wartawan di Warung Daung CIkini Jakarta, Sabtu (10/11/2012).
Selain itu, tambahnya yang kedua adalah pihak yang dekat dengan penguasa. "Kedua, orang-orang yang sekitar kekuasaan, dia tidak berkuasa tapi setiap saat dia bisa meminta orang yang punya kuasa untuk menelpon orang lain," tambahnya.
Ketiga adalah partai politik tetapi bukan anggota DPR yang kadang melakukan aksi intervensi kepada perusahaan plat merah. "Keempat, DPR sndiri, menggunakan anggota DPR," paparnya.
Kelima dan keenam, Said menyebut media dan penegak hukum adalah pihak yang juga melakukan aksi intervensi kepada BUMN.
"Kelima, ada juga oknum media, tapi bukan media-media terkenal, memberitakan terus melaporkan pemberitaannya, tapi biasanya di daerah," sebutnya.
Yang ketujuh adalah organisasi non profit atau LSM, sebut Said Didu merupakan pihak yang kadang melakukan intervensi kepada BUMN.
"LSM, membikin laporan masuk ke penegak hukum, dan direksi diundang dan diperiksa keruang penyidik, dan yang mengantarkan surat itu orang LSM," katanya.
Selain itu, pemerintah Daerah dan pesaing bisnis BUMN juga kerap kali melakukan intervensi terhadap perusahan-perusahaan plat merah. Terakhir adalah pihak asing yang menurutnya melakukan intervensi terhadap aksi korporasi BUMN.
"Ke 10, pihak luar negeri sangat kuat melakukan intervensi, pihak luar negeri melakukan lobi agar perusahaan tambang tidak kalah, supaya pertamina tidak dapat ladang minyak, supaya bank-bank mereka (asing) bisa masuk ke daerah pelosok," pungkasnya.
(feb/ang)
Belum ada komentar untuk " Ini 10 Pihak Yang Suka Intervensi BUMN "
Post a Comment
Beri komentar anda.