Meningkatnya peran e-commerce sebagai sarana jual-beli di Indonesia harus dibarengi dengan kewaspadaan. Pembeli harus berhati-hati agar belanja online yang mereka lakukan tidak disusupi dengan aktivitas kejahatan seperti penipuan.
Seperti dilansir oleh Antara (28/12), saat ini jual-beli online sudah jamak terjadi di Indonesia. Meski begitu, masih banyak terdapat celah penipuan yang dapat merugikan pembeli jika mereka tidak berhati-hati. Pernyataan ini juga didukung oleh seorang pakar IT, Aulia Fajar Hadi.
"Calon pembeli yang berbelanja melalui situs penjualan online harus memastikan situs internet yang dikunjungi benar. Ini sebagai langkah awal mencegah penipuan di dunia maya," kata Aulia Fajar Huriadi, seorang pakar IT yang bekerja sebagai Business Manager Trend Micro kepada Antara.
Lebih lanjut,Auliamenegaskan bahwa kejahatan di dunia maya bisa terjadi melalui berbagai macam cara. Contohnya seperti kelalaian pembeli dalam mengetik alamat website, kelalaian dalam melakukan transaksi, dan termakan oleh bujukan iklan yang menipu.
Memang saat ini tiga hal tersebut sudah banyak bermunculan di dunia maya, terlebih di Indonesia. Banyak website yang menyaru dengan tampilan sebuah situs jual-beli terkenal agar sang pembeli tertipu dan mentransfer uangnya ke web itu.
Ada pula sebuah web yang meniru layanan internet banking agar pengguna memasukkan data-data penting mereka. Selain itu, banyak pula penawaran-penawaran yang berupa spam dan menipu.
Untuk menghindari hal tersebut, Auliamenyarankan agar para pembeli mengecek dulu alamat website yang mereka kunjungi. Selain itu, dia menyarankan agar pembeli tidak mudah terbujuk dengan email maupun sms tentang penawaran barang dengan harga bombastis.
Source : Merdeka.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
internet
dengan judul
Hati-hati terhadap kejahatan ketika jual beli Online
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
https://sisatruk.blogspot.com/2012/12/hati-hati-terhadap-kejahatan-ketika.html
.
Artikel Terkait internet
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " Hati-hati terhadap kejahatan ketika jual beli Online "
Post a Comment
Beri komentar anda.