Bukan Pakar SEO Ganteng

Jokowi-Ahok akan Naikkan UMP Sektoral, Pengusaha Ngaku Sudah Capek

Jakarta - Pengusaha mengaku sudah capek dengan kenyataan kenaikan upah minumum provinsi (UMP) di Jakarta yang akan tinggi. Apalagi setelah UMP itu akan menjadi satu paket dengan rencana kenaikan UMP per sektoral atau rata-rata di atas Rp 2,2 juta.

Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengaku kalangan pengusaha sudah lelah dengan kenyataan ini. Menurutnya UMP sebesar Rp 2,2 juta saja sudah sangat memberatkan pengusaha di DKI termasuk usaha kecil dan menengah.

"Kita juga sudah capek, Kita sudah komunikasi. Ini menjerat pemerintah daerah sendiri, Jokowi dan Ahok tak punya kepekaan dengan masalah-masalah terkait dunia usaha," kata Franky kepada detikFinance, Rabu (19/12/2012)

Franky tak habis pikir dewan pengupahan DKI Jakarta menyiapkan rekomendasi kenaikan upah sektoral dengan besaran yang cukup tinggi. Ia mencontohkan untuk sektor otomotif dengan kenaikan UMP umum sebesar 45% ditambah kenaikan upah sektoral 17% maka sudah ada kenaikan UMP tahun depan 62%.

Menurutnya UMP sektoral jelas-jelas mengkerdilkan pelaku usaha. Franky menuturkan dengan kenaikan UMP 2013 sebesar 45% banyak pelaku usaha seperti ritel, hotel melati yang angkat tangan. Sementara upaya penangguhan prosesnya tidak mudah dan tak sederhana.

"Kenapa harus disinggung lagi kenapa sektoral, ini tak ada sensitifitas kepada pengusaha," tegas Franky.

Seperti diketahui Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah merekomendasikan besaran sektoral Provinsi DKI Jakarta 2013 akhir pekan lalu. Selanjutnya hasil dewan pengupahan ini akan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Jokowi. Berikut ini rinciannya:

  • UMP sektoral untuk kelompok bangunan dan pekerjaan umum sama dengan kelompok asuransi dan perbankan, ditambah sebesar 15 persen dari UMP atau menjadi sebesar Rp 2,53 juta.

  • UMP sektoral energi dan pertambangan sama dengan kelompok makanan dan minuman serta pariwisata, ditambah 7% dari UMP atau jadi senilai Rp 2,35 juta.

  • UMP UMP sektoral elektronika dan mesin sama dengan kelompok otomotif mendapat penambahan terbesar, yakni 17% dari UMP atau menjadi senilai Rp 2,574 juta.

  • UMP sektoral farmasi dan kesehatan ditambah sebesar 6% dari UMP atau menjadi Rp 2,33 juta.

  • UMP sektoral ritel, tekstil, sandang dan kulit ditambah 5% dari UMP sehingga menjadi Rp 2,31 juta.

  • UMP sektoral industri komunikasi ditambah sebesar 10% atau menjadi Rp 2,42 juta.

(hen/dnl)

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori finance dengan judul Jokowi-Ahok akan Naikkan UMP Sektoral, Pengusaha Ngaku Sudah Capek . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2012/12/jokowi-ahok-akan-naikkan-ump-sektoral.html .

Artikel Terkait finance

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Jokowi-Ahok akan Naikkan UMP Sektoral, Pengusaha Ngaku Sudah Capek "

Post a Comment

Beri komentar anda.