Senin, 18/03/2013 13:42 WIB
Jakarta - Polsek Cengkareng, Jakbar mengamankan 3 orang atas dugaan penggelapan Rp 550 juta. Ketiganya yaknu AJ, WW, dan NT. Mereka masih menjalani pemeriksaan.
"Diamaakan, atas dugaan penggelapan Rp 550 juta," kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Choiri saat dikonfirmasi, Senin (18/3/2013).
Choiri menjelaskan, ketiganya bekerja di perusahaan biro jasa. Nah, modus yang digunakan dengan menilep uang dari bos-nya. Padahal mereka diberi kepercayaan untuk mengurus segala keperluan klien.
"Ini sejak 2011," jelasnya.
Polisi akan menjerat pidana dengan pasal penggelepan, namun mediasi diupayakan antara korban dan pelapor. "Kita mediasi, tapi semua terserah pelapor," tuturnya.
(ndr/gah)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
news
dengan judul
Polisi Amankan 3 Orang Atas Dugaan Penggelapan Rp 550 Juta di Cengkareng
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
https://sisatruk.blogspot.com/2013/03/polisi-amankan-3-orang-atas-dugaan.html
.
Artikel Terkait news
Ditulis oleh:
Unknown
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " Polisi Amankan 3 Orang Atas Dugaan Penggelapan Rp 550 Juta di Cengkareng "
Post a Comment
Beri komentar anda.