Bukan Pakar SEO Ganteng

Seorang Polisi Boyolali Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba




Kamis, 14/03/2013 13:35 WIB





Muchus Budi R. - detikNews





Boyolali - Seorang polisi ditangkap aparat Polres Boyolali. Polisi berpangkat Aiptu itu diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Kepolisian setempat mengatakan, oknum tersebut sudah dicurigai dan dipantau cukup lama.

"Ada satu anggota (kepolisian) yang ditangkap karena diduga terlibat kasus sabu. Inisialnya WS, dari anggota SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian -red). Selain sebagai pemakai, dia juga menjadi perantara (penjualan sabu)," kata Kapolres Boyolali AKBP Budi Haryanto, Kamis (14/3/2013).

Budi mengatakan WS sudah cukup lama dicurigai dan dipantau petugas. Budi juga mengaku seringkali, terutama di setiap apel, mengingatkan kepada seluruh anggota agar menjauhi narkoba. Setiap dia memberi peringatan, WS juga selalu hadir, namun rupanya WS tidak menghiraukan imbauan tersebut.

Kasat Narkoba Polres Boyolali, AKP AA Gede Oka, memaparkan penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka pengedar sabu-sabu berinisial SI, di depan terminal bus Sunggingan, Boyolali. Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti satu paket sabu.

SI mengaku, paket sabu tersebut didapat dari WS yang akan diantarkan kepada seorang pemesan benama JH. Dari keterangan itulah kemudian petugas menangkap WS dan JH.

"Saat ini para tersangka ditahan di Mapolres Boyolali guna penyidikan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu paket kecil sabu juga telah kami amankan," ujar Gede Oka.

(mbr/try)









Sponsored Link




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori news dengan judul Seorang Polisi Boyolali Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2013/03/seorang-polisi-boyolali-ditangkap.html .

Artikel Terkait news

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Seorang Polisi Boyolali Ditangkap karena Diduga Edarkan Narkoba "

Post a Comment

Beri komentar anda.