Bukan Pakar SEO Ganteng

Tips Memesan Rumah Secara Inden Melalui KPR


Sistem inden yaitu pemesanan yang dilakukan di muka / awal, Anda telah dinyatakan memiliki suatu hunian meskipun bangunannya belum selesai dibangun. Dari segi masyarakat terlihat menguntungkan karena dapat melakukan pemilihan lokasi yang strategis. Berikut tips sederhana yang dapat Anda ikuti untuk memudahkan proses pengajuan KPR sistem inden :

1. Ikuti ketentuan pelunasan uang tanda jadi (besarannya ditentukan oleh kebijaksanaan setiap pengembang sehingga dapat berbeda-beda angkanya).

2. Berikutnya pembayaran uang muka (down payment) yang biasanya berkisar 10-20% dari total harga. Hal ini berkaitan dengan aturan perbankan soal batasan kredit maksimal sebesar 80% dari total transaksi.

3. Tanda tangan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) antara Anda dengan pihak pengembang. Pada beberapa pengembang, surat PPJB ini tidak tersedia namun mereka akan menggantinya dengan surat pemesanan.

4. Jika semua persyaratan terpenuhi, maka penandatanganan Perjanjian Kredit (Akad Kredit) dihadapan Notaris dapat dilaksanakan. Selain Penandatanganan Akta Jual Beli, ada APHT (Akta Pembebasan Hak Tanggungan) jika sudah ada sertifikatnya, namun jika belum ada sertifikatnya maka memakai SKMHT (Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan). Proses ini semua dilakukan dihadapan Notaris yang ditunjuk oleh pihak perbankan.

Jika semua proses di atas terselesaikan maka pihak Bank akan menyalurkan dana yang dibutuhkan kepada pengembang untuk memulai melaksanakan pembangunan rumah Anda, sedangkan Anda secara tidak langsung telah memulai proses kredit KPR untuk sistem inden tersebut. Sedangkan tanggung jawab dari pihak pengembang adalah menyelesaikan bangunan tersebut serta menyelesaikan sertifikasi dari tempat tinggal Anda.

Pada waktu yang telah ditentukan, pengembang menyelesaikan pembangunan serta proses sertifikasi, namun sertifikat atas nama Anda masih akan dijaminkan kepada pihak perbankan sampai proses Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Anda terselesaikan.


Sumber: kolomrumah.com
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Keuangan dengan judul Tips Memesan Rumah Secara Inden Melalui KPR . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2013/03/tips-memesan-rumah-secara-inden-melalui.html .

Artikel Terkait Keuangan

Ditulis oleh: Pramudya Ksatria Budiman - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Tips Memesan Rumah Secara Inden Melalui KPR "

Post a Comment

Beri komentar anda.