Kenaikan Gaji PNS tahun 2013 disampaikan oleh Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam rapat dengan DPR mengenai kerangka Ekonomi Makro tahun 2013.
Dalam dokumen “Kerangka Ekonomi Makro Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2013' disebutkan secara umum ada 18 arah kebijakan belanja negara pada 2013, satu di antaranya adalah menaikkan gaji PNS dan TNI/Polri di tahun 2013.
Setelah kurang lebih dari 4 tahun berturut-turut mengalami kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sekitar 10 % maka pada Gaji PNS 2013, kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil 2013 sebesar 7%.
Karena itu, selain meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan dibayarkan pada tahun ajaran baru, pemerintah juga akan menaikkan gaji pokok PNS, TNI/Polri sebesar rata-rata 7 persen. Untuk itu, alokasi anggaran belanja pegawai dalam APBN 2013 ditetapkan sebesar Rp 241,1 triliun, naik 13, persen anggaran dalam APBN-P 2012.
Untuk melihat secara lengkap PP Nomor 22 tahun 2013 tentang kenaikan gaji PNS tahun 2013 yang mulai berlaku TMT 1 Januari 2013. Silahkan Klik link download dibawah ini :
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
Daftar Kenaikan Gaji PNS 2013
/
Info Terbaru
dengan judul
Tabel Kenaikan Gaji PNS 2013 - Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
https://sisatruk.blogspot.com/2013/04/tabel-kenaikan-gaji-pns-2013-peraturan.html
.
Artikel Terkait Daftar Kenaikan Gaji PNS 2013 , Info Terbaru
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " Tabel Kenaikan Gaji PNS 2013 - Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2013 "
Post a Comment
Beri komentar anda.