Bukan Pakar SEO Ganteng

Statuta UI Digodok 6 Kementerian


Statuta UI Digodok 6 Kementerian










Universitas Indonesia (UI) hampir dua tahun terakhir belum memiliki rektor definitif. Sebab pemilihan rektor masih terkatung-katung menunggu statuta atau aturan pengelolaan universitas rampung disusun.

Karena itu, UI memilih Wakil Rektor Bidang Pendidikan Muhammad Anis sebagai Pejabat Rektor menggantikan Pejabat Sementara (Pjs) Rektor UI Djoko Santoso.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori EMC News dengan judul Statuta UI Digodok 6 Kementerian . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2013/05/statuta-ui-digodok-6-kementerian.html .

Artikel Terkait EMC News

Ditulis oleh: Pramudya Ksatria Budiman - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Statuta UI Digodok 6 Kementerian "

Post a Comment

Beri komentar anda.