Teriakan aktivis antiaborsi dan kaum agamawan tidak cukup kuat untuk menghentikan uji coba kloning manusia. Para ilmuwan tetap saja tertarik untuk mencoba menggandakan manusia melalui jalur kloning. Teriakan yang menentang, hanya mampu menjadikan kloning manusia sebagai kontroversi.
Akhir-akhir ini, isu tentang kloning manusia ini menghiasi banyak media Inggris seperti The Observer, situs Guardian, juga situs BBC. Mereka mengupas rencana para ilmuwan Inggris untuk membuat kloning embrio manusia di negeri tersebut. Harian The Observer menyebut eksperimen ini sebagai tonggak sejarah bagi para ilmuwan. Maklum, ini adalah percobaan pertama kali di Inggris. Menurut rencana, percobaan menggandakan embrio manusia ini akan dipimpin Dr Miodrag Stojkovic dari Uversitas Newcastle.
Stojkovic mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkloning belasan embrio manusia melalui teknologi transfer nuklir. Cara ini juga digunakan oleh para ilmuwan yang berhasil mengkloning domba Dolly. Dalam The Observer dia menambahkan bahwa kloning tersebut bukan untuk kepentingan reproduksi manusia. Percobaan itu, katanya, untuk membantu penyembuhan pasien diabetes. "Tapi nantinya, percobaan ini juga bisa untuk menangani penderita parkinson dan alzheimer," ujarnya. Dengan alasan tersebut dia berkilah bahwa kloning ini bukan untuk menciptakan manusia, tapi untuk menyelamatkan hidup manusia. Secara rinci, dia berjanji akan mengumumkan rencana tersebut melalui lima orang peneliti dari Human Fertilization and Embryology Authority (HFEA).
Hal ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa HFEA juga memberi dukungan terhadap rencana tersebut. Percobaan ini bukanlah percobaan pertama untuk mengkloning manusia di dunia. Langkah serupa pernah dicoba di beberapa negara seperti Korea Selatan, Cina, Italia, juga Amerika Serikat (AS). Namun hingga saat ini belum ada lembaga yang secara terang-terangan membuka hasil percobaannya itu. Sementara kegiatan kloning manusia terus diuji coba, kontroversi mengenai masalah tersebut terlihat surut. Situs BBC menulis bahwa kloning yang dilakukan untuk kepentingan pengobatan tidaklah dilarang undang-undang setempat yang mengatur soal embrio manusia. Sedang kloning untuk kepentingan reproduksi manusia, dinyatakan sebagai tindakan ilegal yang bisa diancam hukuman 10 tahun penjara. Dengan aturan seperti itu, Stojkovic pun menganggap percobaannya sebagai kesempatan yang sangat baik.
sumber : republika.co.id
Akhir-akhir ini, isu tentang kloning manusia ini menghiasi banyak media Inggris seperti The Observer, situs Guardian, juga situs BBC. Mereka mengupas rencana para ilmuwan Inggris untuk membuat kloning embrio manusia di negeri tersebut. Harian The Observer menyebut eksperimen ini sebagai tonggak sejarah bagi para ilmuwan. Maklum, ini adalah percobaan pertama kali di Inggris. Menurut rencana, percobaan menggandakan embrio manusia ini akan dipimpin Dr Miodrag Stojkovic dari Uversitas Newcastle.
Stojkovic mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkloning belasan embrio manusia melalui teknologi transfer nuklir. Cara ini juga digunakan oleh para ilmuwan yang berhasil mengkloning domba Dolly. Dalam The Observer dia menambahkan bahwa kloning tersebut bukan untuk kepentingan reproduksi manusia. Percobaan itu, katanya, untuk membantu penyembuhan pasien diabetes. "Tapi nantinya, percobaan ini juga bisa untuk menangani penderita parkinson dan alzheimer," ujarnya. Dengan alasan tersebut dia berkilah bahwa kloning ini bukan untuk menciptakan manusia, tapi untuk menyelamatkan hidup manusia. Secara rinci, dia berjanji akan mengumumkan rencana tersebut melalui lima orang peneliti dari Human Fertilization and Embryology Authority (HFEA).
Hal ini secara tidak langsung menggambarkan bahwa HFEA juga memberi dukungan terhadap rencana tersebut. Percobaan ini bukanlah percobaan pertama untuk mengkloning manusia di dunia. Langkah serupa pernah dicoba di beberapa negara seperti Korea Selatan, Cina, Italia, juga Amerika Serikat (AS). Namun hingga saat ini belum ada lembaga yang secara terang-terangan membuka hasil percobaannya itu. Sementara kegiatan kloning manusia terus diuji coba, kontroversi mengenai masalah tersebut terlihat surut. Situs BBC menulis bahwa kloning yang dilakukan untuk kepentingan pengobatan tidaklah dilarang undang-undang setempat yang mengatur soal embrio manusia. Sedang kloning untuk kepentingan reproduksi manusia, dinyatakan sebagai tindakan ilegal yang bisa diancam hukuman 10 tahun penjara. Dengan aturan seperti itu, Stojkovic pun menganggap percobaannya sebagai kesempatan yang sangat baik.
sumber : republika.co.id
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
Iptek
/
Kloning.
dengan judul
KLONING MANUSIA
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://sisatruk.blogspot.com/2009/04/kloning-manusia.html
.
Artikel Terkait Iptek , Kloning.
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " KLONING MANUSIA "
Post a Comment
Beri komentar anda.