Keinginan para ulama di Jawa Timur untuk memfatwa haramkan Facebook, menuai protes keras dari para Facebokers (sebutan bagi pengguna Facebook). Menurut mereka para ulama itu, harus memberikan dalil yang tepat sebelum mengeluarkan keputusan tersebut.
Dari hasil penelusuran saya ternyata bahwa yang ditetapkan haram hukumnya adalah penggunaan yang berlebihan seperti bila diniatkan untuk mencari jodoh maupun pacaran, yang tidak dalam proses khitbah (pinangan atau lamaran).
Selain itu penggunaan untuk sesuatu yang memiliki unsur porno dan seks terselubung juga termasuk yang diharamkan.
Mungkin telah kita ketahui bersama bahwa situs jejaring sosial ini sudah mempunyai proteksi tersendiri yang sangat ketat. Salah satu contohnya, jika pengguna Facebook menampilkan foto dari dada ke atas, maka pengelola akan segera menutupnya.
Kalau foto profil seperti yang dibawah ini, diharamkan nggak yah?
Seperti yang dikatakan Bang RULI SUTANTO dalam postingan terakhirnya (maaf bang aku nyontek):
"Dalam konteks hal yang positif saja, sesuatu yang berlebihan, apapun bentuknya memang cenderung selalu berefek tidak baik. Mulai dari yang kegiatan sehari-hari seperti makan, minum, tidur termasuk juga aktivitas online seperti blogging, internetan, bisnis online, dan banyak lagi. Itu semua dalam konteks hal positif lho. Kalo berlebihan tetep aja jatuhnya jadi kurang bagus. Apalagi untuk yang jelas-jelas niatnya negatif atau ngeres, gak usah dibahas lagi itu mah jelas haram.
Jadi, mendingan kita sikapi pernyataan itu juga dengan wajar-wajar saja. Sebagaimana kita juga memanfaatkan facebook dengan sewajarnya di jalan yang benar he he he...."
Kalau aku sendiri, emang udah gabung di situs pertemanan ini. Tapi terkadang belum paham dengan seluk beluknya, abis..... gaptek sih........... Yang jelas bahwa kebersamaan saya dengan teman2 selama kurang lebih 6 bulan dalam dunia blogging, sudah memberikan banyak pembelajaran yang sangat berguna. Dan sebagai ucapan terima kasih saya kepada sahabat semua, dengan susah payah saya sudah meramu gambar berikut semoga dapat dikategorikan sebagai sebuah Award yang saya peruntukkan buat sahabat yang telah mengomentari postingan saya kali ini. Silahkan di copy. Semoga berkenan dan sudilah kiranya untuk mendedikasikan kepada sobat blogger yang dinilai friendly.
Terima kasih untuk kalian semua, terutama untuk follower saya yang sudah rela menancapkan fotonya di blog yang masih campur sari dan amburadul ini. Saran kalian semua sangat saya harapkan untuk penyempurnaan blog ini.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
award
/
facebook
dengan judul
FATWA HARAM FACEBOOK MENUAI PROTES
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://sisatruk.blogspot.com/2009/05/fatwa-haram-facebook-menuai-protes.html
.
Artikel Terkait award , facebook
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " FATWA HARAM FACEBOOK MENUAI PROTES "
Post a Comment
Beri komentar anda.