Bukan Pakar SEO Ganteng

KONTROVERSI PESAWAT KEPRESIDENAN



Sudah lama rasanya tidak membahas tentang suasana politik dalam negeri yang setiap harinya sarat akan kontroversi misalnya saja Pembangunan Pagar Istana yang menelan biaya Rp 22,5 miliar tertutup oleh pemberitaan lain. Berita tuntutan hukuman mati terhadap Antasari Azhar Cs serta isu pencopotan Menkeu Sri Mulyani makin 'menenggelamkan' berita Kontroversi Pagar Istana.

Pengajuan anggaran untuk Pagar Istana ini juga dibarengkan dengan anggaran pembelian Pesawat Kepresidenan serta anggaran mobil dinas para menteri dan pejabat tinggi lainnya. Dan tentunya, semua pengajuan ini menjadi pertimbangan oleh Badan Anggaran DPR.

Dari pemberitaan beberapa stasiun TV semalam, Rencana kebijakan untuk pembelian Pesawat Kepresidenan tipe VVIP jenis Boeing 737-400 yang ditaksir seharga 700 Milyar menuai banyak kontroversi.

Semua orang mungkin sudah paham betul bahwasanya pesawat kepresidenan adalah sesuatu yang dibutuhkan. Namun demikian bukan sesuatu kebutuhan yang sangat mendesak.

Pemerintah beralasan pembelian pesawat kepresidenan ini untuk menghemat biaya ketimbang harus menyewa pesawat dan adanya kebanggaan memiliki pesawat kepresidenan sendiri. namun menurut saya alasan ini bersifat normatif saja.

Menanggapi pro-kontra pembelian pesawat baru kepresidenan, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengungkapkan bahwa usul pembelian pesawat itu justru datang dari DPR.

”Ide pembelian pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 ini sebetulnya dari DPR tahun lalu. Lalu kami kaji, akhirnya dengan pertimbangan itu disetujui untuk diproses. Terus terang saya ulangi, justru yang mendorong adalah DPR untuk mengadakan pesawat kepresidenan. Beberapa kali kami datang ke DPR ternyata selalu mendukung. Setelah ditimbang lebih efektif membeli,” katanya di Istana Negara, Rabu (27/1).

Sudi juga menegaskan bahwa dalam pertimbangan DPR sendiri, pengadaan pesawat jauh lebih murah daripada menyewa. Namun dia tidak memerinci berapa perbedaan antara harga beli dan harga sewa. ”Nanti kami lihat angka-angkanya, sewa sekian, beli sekian, itu juga nanti dicicil sampai lunas,” ujarnya.
Sampai sekarang, menurut Sudi, pesawat tersebut belum ada. Karenanya dia justru mempertanyakan pihak-pihak yang mempertanyakan ide pembelian tersebut.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembelian pesawat baru kepresidenan menjadi kewenangan Sekretariat Negara. ”Mungkin yang kompeten itu Setneg, saya hanya di sisi penganggaran,” kata Menkeu di Jakarta.

Kita semua bisa memaklumi bahwa untuk mengefektifkan kegiatan-kegiatan presiden dan tugas-tugas kenegaraan yang dilaksanakan, baik di dalam maupun di luar negeri, sebaiknya Presiden dapat menggunakan pesawat kepresidenan. Seperti halnya Air Force One yang dimiliki Presiden Amerika.

Berikut adalah gambar beberapa ruangan yang ada dalam pesawat VVIP jenis Boeing 737-400 yang copas dari SINI


Pembelian pesawat kepresidenan kalau menurut saya, adalah sesuatu kebijakan yang tidak tepat waktu, dan tidak sesuai dengan kondisi, dan situasi yang dihadapi negeri kita saat ini. Mengingat masih banyaknya saudara-saudara kita yang memerlukan bantuan untuk mendapatkan penghidupan yang lebih layak.

Bagaimana dengan pendapat sahabat semua?

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita / Indonesia Air Force One seri B737-400 VIP / Pesawat Kepresidenan dengan judul KONTROVERSI PESAWAT KEPRESIDENAN . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2010/01/kontroversi-pesawat-kepresidenan.html .

Artikel Terkait berita , Indonesia Air Force One seri B737-400 VIP , Pesawat Kepresidenan

Ditulis oleh: Pramudya Ksatria Budiman - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " KONTROVERSI PESAWAT KEPRESIDENAN "

Post a Comment

Beri komentar anda.