Tepat sehari setelah menghirup nafas kemerdekaan yang ditandai dengan diproklamirkannya kemerdekaan, bangsa Indonesia telah berhasil merancang dan menetapkan pondasi yang akan menjadi landasan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia bernama Konstitusi.
Secara etimologis, pengertian konstitusi berasal dari bahasa latin, constituo;constituntum, yakni dokumuen hukum (legal document) resmi dengan kedudukan yang sangat istimewa, baik dalam bentuk tetulis (written) maupun tidak tertulis (unwritten).
Hari Peringatan Konstitusi (憲法記念日 Kenpō kinen-bi) adalah salah satu hari libur resmi di Jepang yang jatuh tanggal 3 Mei untuk memperingati hari pelaksanaan konstitusi Jepang. Hari libur ini merupakan salah satu dari serangkaian hari libur di akhir April dan awal Mei yang disebut Golden Week (Minggu Emas) di Jepang.
Konstitusi baru Jepang diumumkan tanggal 3 November 1946 dan mulai berlaku tanggal 3 Mei 1947. Hari pengumuman konstitusi sekarang diperingati setiap tanggal 3 November sebagai Hari Kebudayaan.
Hari Peringatan Konstitusi ditetapkan tahun 1948 dengan menurut undang-undang hari libur Jepang (Shukujitsu-hō) dengan maksud untuk "memperingati pelaksanaan konstitusi Jepang, dan berharap atas kemajuan negara." Anak-anak Jepang yang dilahirkan tahun 1948 sering diberi nama yang mengandung aksara kanji yang digunakan untuk menulis kata hukum, atau undang-undang (憲 Ken), seperti Kenji, Kentarō, dan Noriko.
Gagasan diperingatinya tanggal 18 Agustus sebagai Hari Konstitusi Indonesia diawali dari sebuah artikel yang ditulis Mochamad Isnaeni Ramdhan yang berjudul Hari Konstitusi Indonesia dimuat dalam Harian Suara Karya pada Jum'at, 15 Agustus 2008.
Keistimewaan suatu konstitusi terdapat dari sifatnya yang mulia dengan mencakup kesepakatan-kesepakatan tentang prinsip pokok organisasi negara serta upaya pembatasan kekuasaan negara. Kemuliaan konstitusi itu pulalah yang menjadikannya sebagai fundamental law dan the higher law karena wujudnya yang dapat dipersamakan dengan suatu piagam kelahiran suatu negara baru (a birth certificate).
Dalam konstitusi terdapat pula cakupan pandangan hidup dan inspirasi bangsa yang memilikinya. Itulah yang menjadikan konstitusi sebagai dokumen hukum yang sangat istimewa dan sebagai sumber hukum yang utama, sehingga tidak boleh ada peratuan perundang-undangan yang boleh bertentangan dengannya.
Dengan demikian, maka konstitusi dapat dikatakan sebagai dokumen nasional yang bersifat mulia dan nasional juga sekaligus sebagai dokumen hukum dan dokumen politik. Isinya kerangka dasar, susunan, fungsi, dan hak-hak lembaga negara, pemerintah hubungan antara negara dan warganya serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
Bangsa kita boleh berbangga dengan membentuk konstitusi sesuai dengan kultur bangsa. Maka, tidak heran pada tanggal 15 juli 1945, Ir. Soekarno sebagai penggali Pancasila dalam pidatonya di depan BPUPKI menyatakan, “keberanian menunjukkan bahwa kita hanya “membebek” kepada contoh-contoh UUD negara lain, tetapi membuat sendiri UUD yang baru yang berisi kefahaman keadilan yang menentang individualism dan liberalism, yang berjiwa kekeluargaan dan gotong royong”.
18 Agustus 2010 hari ini, MPR menggelar sejumlah kegiatan. Antara lain seminar nasional tentang konstitusi.
"Seminar nasional ini, bekerjasama dengan Mahkamah Konstitusi, selama 3 hari mulai 18 sampai 20 Agustus," dengan Tema seminar, dalam rangka evalusi pelaksanaan dan refleksi hasil reformasi kontitusi.
Ditambahkan Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari, selama 10 tahun konstitusi itu diwarnai banyak fenomena . Contohnya pemberantasan mafia hukum pada Kepolisian, Kejaksaan dan ada juga Satgas pemberantasan mafia hukum.
Karena itu, seminar akan melakukan refleksi dan evaluasi hasilnya kemudian bisa dijadikan pertimbangan kedepan bagi anggota MPR apakah ada perubahan UUD lagi atau tidak.
Seminar rencananya akan diisi oleh sejumlah pakar seperti Adnan Buyung Nasution, Saldi Isra, Jimly Asshidique, Bambang Widjajanto, Busro Muqoddas, Kwik Kian Gie dan lainnya.
Selain itu Hari Konstitusi juga diadakan Grand final lomba cerdas cermat tingkat SMA. Sudah ada finalis yaitu SMA Negeri 1 Padang Panjang dari Sumatera Barat, SMA Negeru Siwalima dari Maluku dan SMA Negeri Unggul Tenggarong Kalimantan Timur.
Rencananya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan akan melemparkan pertanyaan kepada tiga kontestan grand finalis. Grand final ini merupakan rangkaian dari putaran lomba babak penyisihan cerdas cermat tingkat provinsi seluruh Indonesia yang telah dimulai sejak Januari 2010 lalu.
Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Tohari menambahkan, peringatan Hari Konstitusi dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan merupakan bagian dari metode-metode pemasyarakatan empat pilar kehidupan bernegara. Yakni Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika .
Belum ada komentar untuk " Peringatan Hari Konstitusi "
Post a Comment
Beri komentar anda.