Selasa, 30/10/2012 13:39 WIB
Berbagi informasi terkini dari detikcom bersama teman-teman Anda Connect with Facebook
Jakarta - Kekayaan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi tercermin dari ruangan kerja yang dia sulap menjadi ruangan dengan seperangkat meja Rp 1 miliar, yang didanai dari kocek pribadinya. Hal ini diakui oleh Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus, Djoko Sarwoko. Tidak hanya itu, selera Nurhadi pun sangat tinggi, salah satunya ponsel yang dia pakai di 2007.
"Saya melihat ada telepon Vertu di meja beliau. Lalu ada telepon masuk dan dia mengangkat dan berbicara dengan orang dari seseorang dari ponsel tersebut," kata sumber detikcom, Selasa (30/10/2012).
Hal ini terjadi pada 2007 lalu saat Nurhadi masih menjadi Kepala Biro Hukum dan Humas. Saat itu dia memiliki 2 ponsel Vertu, salah satunya tipe Ascent. "Saya sangat ingat betul kejadian itu sampai sekarang," ujarnya.
Saat ini Vertu masih menjadi salah satu ponsel termahal di dunia. Pada 2007-an, sebuah ponsel Vertu dibanderol Rp 70 jutaan. Vertu juga pernah mengeluarkan seri dengan harga Rp 462 juta yang dilapisi berlian dan terbuat dari titanium.
Apakah benar Nurhadi memakai ponsel mahal itu? Belum jelas benar. Hingga berita ini diturunkan, detikcom terus berusaha menghubungi Nurhadi baik telepon maupun SMS, tetapi belum mendapat jawaban. Nurhadi saat ini berada di Manado dalam rangka Rakernas MA. Upaya mencegatnya di Manado belum membuahkan hasil.
Nama Nurhadi mencuat saat Ketua Muda MA bidang Pidana Khusus Djoko Sarwoko menyebut pejabat eselon I itu menyulap ruang kerja di MA dengan biaya sendiri. Bahkan seperangkat mejanya bernilai Rp 1 miliar.
"Itu meja, duitnya sendiri. Karena Nurhadi punya usaha sarang burung walet, bukan memakai anggaran MA. Nurhadi itu sudah berbuat banyak demi lembaga ini. Saya karena ikut membina Nurhadi, saya ikut sakit hati juga dia difitnah seperti ini," kata Djoko Sarwoko.
Merujuk pada data di sudut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di bagian informasi publik di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, yang diakses pada Senin (29/10) kemarin, tercantum nama Nurhadi sebagai penyelenggara negara yang wajib melaporkan kekayaannya.
Dalam data itu tertulis tanggal 6 Januari 2012 sebagai tanggal wajib lapor. Dan ternyata sampai data itu diakses pada hari Senin, atau 10 bulan berselang sejak dia wajib lapor, Nurhadi tercatat belum pernah melaporkan kekayaanya.
�
(asp/nrl)
Belum ada komentar untuk " Sekretaris MA di 2007 Pakai Ponsel Vertu, HP Bertahtakan Berlian "
Post a Comment
Beri komentar anda.