Jakarta - Selain dijual dengan sistem putus, pembelian iPhone juga bisa dilakukan dengan sistem kontrak dalam jangka waktu satu sampai dua tahun, tergantung down payment-nya. Hal yang lumrah di luar negeri, tapi jauh berbeda dengan Indonesia.
Di luar negeri, iPhone yang terkenal sebagai ponsel high end bisa dibawa pulang dengan harga USD 199 atau sekitar Rp 1,8 jutaan dengan kontrak biasanya sampai tiga tahun. Kenapa operator di Indonesia tak bisa melakukan hal yang serupa?
“Mereka (operator di luar negeri-red) bisa memberikan uang muka seperti itu karena iPhone-nya disubsidi,” kata Director and Chief Commercial Officer Indosat Erik Meijer, kepada detikINET, di sela-sela peluncuran iPhone 5 Jumat dini hari.
Operator di Indonesia, menurut Erik, tak mungkin melakukan sistem subsidi yang tergolong besar tersebut. Apalagi iPhone dikenal sebagai ponsel dengan harga di atas Rp7 juta.
Kenapa tidak bisa? Karena menurut suami dari artis Maudy Koesnady tersebut, tidak bisa menjamin pelanggan seloyal di luar negeri.
“Di luar negeri, pelanggan dengan sistem kontrak tersebut sebulan pengeluaran bisa Rp 1 juta lebih setiap bulan dan itu stabil. Wajar saja dengan keuntungan yang besar, mereka bisa mensubsidi iPhone,” katanya.
Erik mengatakan, selain tak bisa menjamin loyalitas pelanggan, pengguna smartphone di tanah air masih tergolong kecil dalam mengeluarkan uang untuk gadgetnya.
“Pengguna iPhone di Indosat ARPU-nya tergolong tinggi dibandingkan yang lain. Rata-rata sebulan tidak kurang dari Rp 200 ribu,” pungkasnya.
( tyo / fyk )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Belum ada komentar untuk " Jangan Mimpi iPhone di Indonesia Disubsidi! "
Post a Comment
Beri komentar anda.