Bukan Pakar SEO Ganteng

Merasa 'Dikadalin', Ahok Bisa Laporkan Penyelenggara PRJ ke KPK

Pemprov DKI Jakarta benar-benar geram dengan pelaksanaan acara tahunan Pekan Raya Jakarta (PRJ). Selain mengancam memboikot karena masih ditarik sewa stand Rp 4 miliar, Ahok mengaku bisa melaporkan pengelola ke KPK jika PRJ tidak transparan.

"Kita sudah berapa tahun dikadalin, nggak dapat deviden, kita bisa omong, kita minta BPKP, KPK, periksa! Apakah betul mereka rugi," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama alias Ahok.

Hal ini disampaikan Ahok dalam rapat bersama Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP) DKI Jakarta pada Kamis (29/11) yang diupload di Youtube oleh Pemprov DKI.

Video berjudul "29 Nov 2012 Wagub menerima paparan BPMP & Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta" sudah ditonton sebanyak 19.016 kali hingga Sabtu (1/12/2012) pukul 14.50 WIB.

Ketidakjelasaan pengelolaan anggaran tersebut membuat Ahok juga bisa melakukan langkah taktis yaitu Pemprov DKI Jakarta mengambil alih pelaksanaan PRJ. "Tahun ini kita ambil alih, misalnya begitu," ujar Ahok yang dibalut batik warna biru.

Sebagai tuan rumah, menurut Ahok wajar mendapat deviden. Sehingga sangat aneh jika Pemprov DKI Jakarta malah diminta membayar sewa stand Rp 4 miliar.

"Kalau kita minta Rp 10 miliar sama bosnya juga dikasih. Bener nggak?," tanya Ahok ke peserta rapat.

"Bos, PRJ ini nih, bagi dong keuntungan kita, Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, pasti dikasih," lanjut Ahok.

Malah sambil becanda, Ahok mengira uang sewa Rp 4 miliar yang harus dibayar ke PRJ adalah keuntungan Pemprov DKI Jakarta.

"Jangan-jangan uang Rp 4 miliar dari keuntungan kita. Gitu bos," ujar Ahok sambil disambut senyum-senyum peserta rapat.

Atas berbagai analisa di atas, Ahok dengan terang menilai penyelenggaraan PRJ mempunyai berbagai masalah sehingga harus segera diselesaikan.

"Jadi nggak bener, jadi saya nggak suka cara-cara konyol," kata Ahok.

Seperti diketahui, selama ini PRJ diselenggarakan oleh PT Jakarta International Expo (JIExpo). Pada 2010, kalangan DPRD DKI telah mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memutus kontrak penyelenggaraan PRJ dengan JIExpo, dan menggelar lelang penyelenggaraan PRJ karena terbukti tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahun.

Pemprov DKI memegang kepemilikan saham di JIExpo sebesar 13,9 persen, namun tidak pernah mendapatkan pemasukan dividen.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul Merasa 'Dikadalin', Ahok Bisa Laporkan Penyelenggara PRJ ke KPK . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2012/12/merasa-ahok-bisa-laporkan-penyelenggara.html .

Artikel Terkait

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Merasa 'Dikadalin', Ahok Bisa Laporkan Penyelenggara PRJ ke KPK "

Post a Comment

Beri komentar anda.