Bukan Pakar SEO Ganteng

Samsung Wajib Bayar USD 5,5 Juta ke Mantan Karyawan



Seoul - Samsung diperintahkan pengadilan di Korea Selatan membayarkan sejumlah uang kepada mantan karyawannya. Jumlahnya tak tanggung-tanggung, sebesar USD 5,5 juta. Apa yang membuat Samsung wajib melakukannya?

Bekas karyawan tersebut rupanya mengembangkan 'kunci' teknologi bagi bisnis TV Samsung yang kini berkembang pesat. Gugatan Chung, demikian nama karyawan tersebut, rupanya dimenangkan oleh pengadilan.

Dilansir AFP dan dikutip detikINET, Minggu (2/12/2012), dalam gugatannya, Chung menuding Samsung sengaja 'mengirit' pembayaran bonus, setelah dia mengembangkan teknologi untuk bisnis TV perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

Tercatat ada 20 teknologi yang merupakan hasil pemikirannya. Ke-20 teknologi yang dikembangkan Chung dari tahun 1991-1995 ini kini sudah dipatenkan Samsung.

Pengadilan Distrik Pusat di Seoul mencatat, teknologi tersebut telah membantu Samsung meraup keuntungan. Diperkirakan, 60 miliar won berhasil didulangnya untuk lini bisnis TV.

"Sangat wajar membayar si pencipta teknologi senilai 10 persen dari keuntungan yang didapat, berdasarkan peran Chung," kata juru bicara pengadilan.

Tidak ada keterangan, apakah Samsung akan mengajukan banding atau tidak terkait dengan keputusan ini. Pihak Samsung belum mengonfirmasikan keterangan apapun.

( rns / rns )

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori internet dengan judul Samsung Wajib Bayar USD 5,5 Juta ke Mantan Karyawan . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2012/12/samsung-wajib-bayar-usd-55-juta-ke.html .

Artikel Terkait internet

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Samsung Wajib Bayar USD 5,5 Juta ke Mantan Karyawan "

Post a Comment

Beri komentar anda.