Bukan Pakar SEO Ganteng

SBY Harus Berani Copot Menteri Tak Berprestasi



Sabtu, 29/12/2012 13:24 WIB








Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta tidak ragu melakukan perombakan kabinet (reshuffle) di sisa 2 tahun masa kepemimpinannya. Menteri tak berprestasi harus dicopot.

"Kalau Pak SBY mau meninggalkan nama baik atau tinta emas, mau tidak mau anggota kabinet yang kinerjanya jelek ya dicopot saja," kata pengamat politik dari LIPI, Syamsuddin Haris di Hotel Gren Alia Cikini, Jakpus, Sabtu (29/12/2012).

Menurut Syamsuddin reshuffle tepat dilakukan untuk mendorong kinerja kabinet. Alasan pergantian menteri kata dia dapat merujuk pada hasil evaluasi kementerian yang dilakukan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4).

"Kalau Pak SBY betul hendak meningkatkan kualitas kinerja pemerintah, mestinya tidak hanya Andi Mallarangeng, tapi anggota kabinet yang kinerjanya tidak maksimal ya juga ikut diganti," imbuhnya.

Selain itu, Presiden juga harus memperhatikan serapan anggaran di kementerian. "Salah satu pertimbangan yang dipakai adalah mengenai kemampuan menyerap anggaran," ujar Haris.

Berdasarkan catatan Seknas FITRA dari Laporan Realisasi Anggaran Semester I terhadap kinerja anggaran kementerian, hingga pertengahan 2012 belum mencapai 50 persen sebagaimana yang ditargetkan.

Enam kementerian yang penyerapan anggarannya tidak maksimal adalah Kemenpera, Kemenpora, Kementerian ESDM, Kementerian PDT, Kemenbudpar dan Kemenko Kesra.

"Reshuffle jangan ditimbang-timbang lagi koaliasinya dengan siapa daripada tidak sama sekali," tutur Haris.

(fdn/gah)








Sponsored Link




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori news dengan judul SBY Harus Berani Copot Menteri Tak Berprestasi . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2012/12/sby-harus-berani-copot-menteri-tak.html .

Artikel Terkait news

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " SBY Harus Berani Copot Menteri Tak Berprestasi "

Post a Comment

Beri komentar anda.