Bukan Pakar SEO Ganteng

Disdik DKI akan Hapus Status RSBI di 49 SD-SMA, Tapi Tetap Jaga Mutu



Rabu, 09/01/2013 13:35 WIB





Sukma Indah Permana - detikNews





Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menghapuskan pasal dalam UU Sisdiknas yang mengatur Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Dinas Pendidikan DKI akan menghapuskan status RSBI di 49 SD-SMA namun tetap menjaga mutunya.

"Terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi tentang penghapusan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), langkah yang diambil adalah tadi malam juga, pukul 19.00-22,00, Dinas Pendidikan melakukan rapat dengan para Kabid dan 49 Kepala Sekolah RSBI untuk menyikapi keputusan tersebut, yang menghasilkan beberapa keputusan berikut. Label RSBI di semua sekolah dihilangkan atau ditutup," ujar Kepala Dinas Pendidikan DKI Taufik Yudi Mulyanto.

Hal itu disampaikan Taufik yang akan menghadap ke Gubernur DKI Jokowi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (9/1/2013). Penghapusan label RSBI itu, imbuhnya, adalah bentuk respons cepat Pemprov DKI terhadap putusan MK. Di Jakarta, ada 49 sekolah RSBI yang terdiri dari 8 SD, 15 SMP, 10 SMA dan 16 SMK.

Kendati demikian, imbuh Taufik, mutu sekolah tetap dijaga.

"Orientasi terhadap mutu tetap menjadi prinsip utama dalam layanan pendidikan dengan membuka akses yang luas terhadap peserta didik berasal dari keluarga tidak mampu," tegas dia.

Program kegiatan yang terkait dengan pendanaan sekolah RSBI bila sudah dijalankan maka harus ada pertanggungjawaban yang jelas. "Bila belum dilaksanakan, anggaran dimusyawarahkan dengan Komite Sekolah dan orangtua, dengan catatan Komite Sekolah menjadi leading sector. Selama melaksanakan keputusan MK, Disdik mengikuti perkembangan lebih lanjut dari pihak Kemendikbud," jelas Taufik.

(nwk/nrl)









Sponsored Link




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori news dengan judul Disdik DKI akan Hapus Status RSBI di 49 SD-SMA, Tapi Tetap Jaga Mutu . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2013/01/disdik-dki-akan-hapus-status-rsbi-di-49.html .

Artikel Terkait news

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Disdik DKI akan Hapus Status RSBI di 49 SD-SMA, Tapi Tetap Jaga Mutu "

Post a Comment

Beri komentar anda.