Selasa, 26/02/2013 13:33 WIB
Jakarta - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Ali Masykur Musa, temui Kepala Bareskrim Polri Komjen Sutarman. Kedatangannya ke Mabes Polri untuk melaporkan 26 perusahaan yang terindikasi pelanggaran hukum.
Dengan mengenakan batik hijau, mantan Ketua FKB DPR RI ini tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013) sekitar pukul 13.00 WIB.
Ali Machsan tidak bertutur banyak mengenai maksud kedatangannya menemui pejabat teras di kepolisian.
"Intinya kami (BPK) akan laporkan pemeriksaan kita ke Bareskrim. Ada 26 perusahaan yang melanggar ketentuan yang berlaku, dan ada juga dugaan tindak pidananya, ada korupsinya juga," kata bekas anggota DPR 2004-2009 ini.
Jumlah perusahaan tersebut, kata Ali, bergerak di beberapa bidang usaha. Seperti perkebunan, sawit, dan tambang.
"Ya ada dari BUMN, ada juga swasta," kata Ali seraya berjalan memasuki ruangan.
(ahy/rmd)
Belum ada komentar untuk " 26 Perusahaan Dilaporkan BPK ke Mabes Polri "
Post a Comment
Beri komentar anda.