Selasa, 19/02/2013 13:30 WIB
Jakarta - - Panwaslu Jabar merekomendasikan sanksi bagi pasangan Rieke-Teten. Pasangan itu dinilai melanggar aturan kampanye perihal keterlibatan Jokowi dalam kampanye. Jokowi, selaku Gubernur DKI disebut tak ada izin cuti dari Kemendagri untuk ikut kampanye Rieke-Teten. Apa kata PDIP?
"Mendagri sebaiknya lebih fokus mengawasi penyalahgunaan Bansos untuk kampanye calon, daripada meributkan hal-hal yang kurang perlu pada saat hari libur. Jadi fair saja, jangan-jangan apa yang dilakukan Mendagri yang melarang Jokowi dan Rano Karno itu sebagai bentuk agenda politik," jelas anggota FPDIP Ganjar Pranowo dalam keterangannya, Selasa (19/2/2013).
Ganjar justru menyebut soal izin cuti Jokowi itu justru menjadi penyemangat baginya untuk membela Rieke-Teten. "Lebih-lebih dalam situasi di mana rakyat sangat muak atas perilaku koruptif, termasuk korupsi impor daging sapi, Hambalang dan lain-lain," jelas Ganjar.
Ganjar justru tetap menyuarakan agar Jokowi dan Wagub Banten Rano Karno tetap jalan terus mendukung Rieke-Teten. "Sudah saatnya kita semua membantu pasangan calon yang tidak punya uang, seperti Rieke-Teten, namun punya agenda perubahan yang membawa Jabar baru dan bersih dari korupsi," jelas Ganjar.
Panwaslu Jabar memberi sanksi bagi pasangan Rieke-Teten untuk tidak berkampanye di hari terakhir. Pasangan itu dinilai melanggar aturan ketika Jokowi tak bisa menunjukkan surat cuti dari Mendagri.
(ndr/nrl)
Belum ada komentar untuk " Rieke-Teten Disanksi, PDIP Minta Mendagri dan Panwaslu Fair "
Post a Comment
Beri komentar anda.