Siswa 2.075 Sekolah Dilarang SNMPTN - Pihak sekolah gagal memasukkan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa
SURABAYA - Sampai dengan batas terakhir pemasukan data ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), Senin pukul 22.00, dari 4.053 sekolah tingkat SMA/SMK/MA di Jawa Timur (Jatim), sebanyak 2.075 sekolah gagal menyelesaikan administrasi data siswanya secara online agar dapat mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun 2013.
Padahal, dari tiga jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang diterapkan pada tahun ini, SNMPTN memunyai kuota tertinggi, yakni sebanyak 50 persen. Sedangkan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) atau tes tulis sebanyak 30 persen, sedangkan jalur Program Kemitraan dan Mandiri diberi kuota 20 persen. SNMPTN untuk tahun lalu sama dengan Jalur Undangan.
Menurut Ismani Zain, Humas Panitia Pelaksana SNMPTN dari Institut Teknologi Sepuluhg Nopember (ITS) Surabaya, jika dibandingkan pada tahun lalu, jumlah sekolah dan siswa di Jatim yang mengikuti jalur undangan atau prestasi ini meningkat sebanyak 154,05 persen. Pada tahun 2012, jalur ini hanya diikuti oleh 1.284 sekolah, sedangkan sekarang meningkat menjadi 1.978 sekolah.
“Jumlah calon mahasiswa yang hendak mengikuti SNMPTN di seluruh Indonesia sebanyak 132.238. Jika dikalkulasikan, jumlah calon mahasiswa di Jatim yang akan mengikuti SNMPTN ini paling tinggi se-Indonesia dengan jumlah 19.396,” ujarnya, Selasa (12/2) pagi tadi.
Dijelaskannya, kegagalan sekolah untuk memasukkan data ke PDSS itu memang disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya saja karena memang pihak sekolah tidak mengerti cara mendaftarnya.
“Sebenarnya itu tidak bisa dijadikan alasan karena kami sudah melakukan sosialisasi sejak Desember lalu.
Tapi, ada laporan yang saya terima, sekolah-sekolah yang tidak mendaftar ini adalah sekolah-sekolah yang memang kondisinya hidup segan dan mati pun tak mau. Ini biasanya sekolah swasta pinggiran,” tuturnya.
Dia pun menambahkan, jika gagal ikut SNMPTN, calon mahasiswa masih bisa melalui jalur lain, yaitu SBMPTN serta Program kemitraan dan Mandiri. “Khusus di ITS, dasar penilaian dari Program Kemitraan dan Mandiri adalah nilai SBMPTN,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Zainuddin Maliki mengungkapkan, bahwa kebijakan pendaftaran SNMPTN melalui PDSS ini dianggap terlalu cepat sosialisasinya dan dirasa masih kurang. Dia pun menyarankan agar pemerintah jangan bersifat kaku untuk menghentikan proses pendaftaran. Sebisa mungkin dilakukan perpanjangan agar sekolah-sekolah tersebut masih bisa mendaftarkan siswa didiknya.
“Kebijakan ini terlalu cepat dimulai, kalau tidak salah bulan Desember kemarin dan sudah ditutup pada awal bulan ini. Apalagi, kebijakan ini adalah tahun pertama untuk memasukkan data secara online. Jadi, saya minta pemerintah jangan kaku dan segera dicarikan jalan keluarnya,” ucapnya.
Menurutnya, faktor teknologi memang juga berpengaruh untuk daerah-daerah tertentu. Tapi, hal itu tidak bisa dijadikan alasan karena ada juga sebagian sekolah di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik yang belum memasukkan ke PDSS. “Kalau seperti Surabaya yang termasuk kota besar, apakah alasan teknologi itu relevan? Kalau di daerah-daerah lain ya bisa saja,” cetusnya.
Sekadar diketahui, pada tahun lalu, jalur ini memang khusus diberikan kepada peserta didik yang berprestasi. Namun, SNMPTN pada tahun ini sekolah diberi keleluasaan untuk mendaftarakan seluruh siswanya secara online. Bukan hanya itu, biayanya pun gratis dan ditanggung oleh pemerintah. Karena kegagalan sekolah memproses entri data ke PDSS sebagai syarat awal untuk mengikuti SNMPTN, setidaknya ada ribuan calon mahasiswa yang dipastikan gagal mengikuti jalur tes gratis ini.m18
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
Berita SNMPTN 2013
dengan judul
Siswa 2.075 Sekolah Dilarang SNMPTN
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://sisatruk.blogspot.com/2013/02/siswa-2075-sekolah-dilarang-snmptn.html
.
Artikel Terkait Berita SNMPTN 2013
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " Siswa 2.075 Sekolah Dilarang SNMPTN "
Post a Comment
Beri komentar anda.