Bukan Pakar SEO Ganteng

Showing posts with label Dana Abadi Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Dana Abadi Pendidikan. Show all posts

Dana Abadi Pendidikan

Dana abadi pendidikan kembali menjadi bahasan hangat beberapa minggu terakhir ini. Dana Abadi untuk beasiswa ini merupakan ide dari Mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menambah anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanatkan dalam UUD 1945.

Dana abadi beasiswa sebesar Rp 1 triliun tersebut berasal dari lonjakan penerimaan negara akibat kenaikan harga minyak mentah awal 2010.

Semula, dalam RAPBN ditetapkan Rp 2,4 triliun. Tetapi, dalam APBN jumlahnya menjadi Rp 1 triliun.

Dana abadi Pendidikan yang kadang disebut dana abadi beasiswa Rp 1 trilyun konon kabarnya siap dikucurkan tahun ini. Dana yang kini masih berada di Kementerian Keuangan Republik Indonesia, ini dikucurkan bukan hanya untuk beasiswa akan tetapi juga riset mahasiswa.

Tentunya hal ini merupakan berita gembira dikalangan kita semuanya terutama anak-anak kurang mampu yang sangat memerlukan bantuan untuk kelansungan studinya. kita hanya berharap agar pencairannya sesegera mungkin.

Meskipun dasar dibentuknya dana abadi pendidikan ini ialah untuk meningkatkan percepatan sumber daya manusia khususnya untuk mahasiswa tingkat S2 dan S3, sesuai dengan penuturan Menteri Pendidikan Mohammad Nuh. Namun alangkah baiknya bila dana tersebut peruntukannya juga untuk siswa kurang mampu yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA dan perguruan tinggi.

Menurut Mendiknas , dana ini awalnya disetorkan sebesar 1 triliun, kemudian bunga dari dana ini sebesar tujuh persen, atau Rp 70 miliar bisa digunakan. ‘’Dihitung dengan tahun ini ialah Rp 140 miliar,’’ tuturnya.

Badan yang mengurusi dana ini pun telah terbentuk, yaitu Komite Pendidikan. Komite Pendidikan sendiri diketuai oleh wakil presiden RI, Boediono, bersama Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Sedangkan pelaksana harian ialah menteri pendidikan, Mohammad Nuh. ‘’ Kementerian lain yang terlibat ialah Bappenas dan kementerian lain yang terlibat dalam fungsi pendidikan,’’ tuturnya

Menurutnya, dana ini bisa saja dicairkan siapa pun menteri pendidikannya, akan tetapi tidak untuk dana utamanya. ‘’Siapa pun menterinya bisa mencairkan, tetapi tidak di utak-atik dana utamanya, karena tiap tahun akan terakumulatif, dari Rp 140 miliar, jadi Rp 210 miliar, begitu seterusnya,’’ pungkasnya.

Pramudya Ksatria Budiman berita , Dana Abadi Pendidikan , Opini