Bukan Pakar SEO Ganteng

Showing posts with label Menculik Miyabi. Show all posts
Showing posts with label Menculik Miyabi. Show all posts

Heboh, Ada Miyabi di LKS SMP

Di tengah keseriusan pemerintah untuk pengembangan pendidikan karakter di sekolah, ternyata kemudian keterlibatan semua komponen untuk mewujudkannya  tidak seluruhnya terjadi. 

Kita masih ingat  LKS Ceria terbitan CV Media Kreasi, Sukoharjo, Cerita Bang Maman dari Kalipasir yang memuat terminologi ‘istri simpanan’ serta Kisah Juragan Boing yang hendak menjadikan calon menantunya sebagai istri, yang terdapat pada seri Lembar Kerja Siswa Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta (PLBJ) sekolah dasar kelas 4

Semalam kembali muncul di salah satu TV Swasta Nasional  tentang Lembar Kerja Siswa (LKS) yang sejatinya menjadi ranah kewenangan guru dan penerbit, justru tercoreng oleh segelintir “oknum“ yang membuat LKS dengan gambar bintang film porno Miyabi

Pelajar kelas 3 SMP di Mojokerto diperkenalkan dengan Maria Ozawa alias Miyabi. Artis porno asal Jepang ini, fotonya dipampang dalam buku Lembar Kerja Siswa (LKS) Bahasa Inggris.

Foto perempuan yang sempat menggemparkan Indonesia dengan filmnya  "Menculik Miyabi" ini terpajang pada halaman 36. Ada di Bab 2 Could You Report It? pada task 6. 

Dalam halaman ini, siswa diharapkan mengetahui gambar yang disajikan dalam soal. Selain Miyabi di halaman ini, ada gambar lain, yakni Hamster, Harimau, Miyabi, dan Dude Herlino.

Ini tampak pada contoh soal isian pada gambar Hamster yang berada dideretan atas. Pada contoh itu dituliskan;
X: Do you know this animal?
Y: Yes, it is a hamster
X: What do you think about it
Y: How beautiful it is
"Dengan begitu, siswa diminta untuk mengetahui siapa Miyabi ini," ujar Iwud Widiantoro, aktivis LSM Aliansi Masyarakat Peduli Mojokerto (AMPM).

Menurut dia, bisa jadi siswa yang semula tak tahu akan mengetahui siapa sosok Miyabi. Selain itu, lanjut dia, karena usia pelajar siswa kelas 3 SMP ini merupakan usia yang rawan, bakal menimbulkan keingintahuan siswa terhadap sosok Miyabi ini.

"Kalau sudah begitu, maka dia akan mencari diinternet. Bisa-bisa yang muncul juga gambar-gambar Miyabi dalam pose seronok. Ini yang semestinya jadi pertimbangan," kata Iwud.

Ironisnya, buku LKS ini awalnya ditemukan beredar di SMP Islam Brawijaya Kota Mojokerto. “Sungguh ini sangat menyedihkan dan merupakan pelanggaran etik dan moral.” 

Pemerintah, sebagai pihak yang mempunyai otoritas dalam pengaturan pendidikan sudah seharusnya bersikap tegas dengan siapapun yang terlibat dalam penerbitan LKS tersebut. “Karena dengan penyebaran LKS yang bergambar Miyabi sebagai simbol bintang film porno, justru akan mengajak anak-anak kita untuk kemudian mengembangkan fantasi seksnya, daripada muatan pembelajarn yang dituliskan.” 

Hendaknya para pemangku kepentingan segera menarik kembali seluruh LKS yang bermuatan gambar tersebut dan memberi sanksi kepada siapapun yang terlibat. 

Kepada semua organisasi profesi guru yang ada, dan teman-teman seprofesi lainnya hendaknya lebih selektif dalam mengedarkan LKS. Periksa terlebih dahulu lembar demi lembar sebelum tiba di tangan siswa. 

Sebagai pendidik hendaknya kita semua bisa lebih peduli dan lebih berpihak kepada kepentingan etik dan moral anak didik.


Denaihati

FILM MENCULIK MIYABI LULUS SENSOR


Setelah mendapat kecaman karena dikhawatirkan mengandung pornografi, akhirnya film 'Menculik Miyabi' segera dirilis. Lembaga Sensor Film (LSF) pun menyatakan film tersebut sudah lulus sensor. Dan akan di rilis di beberapa bioskop mulai 6 Mei besok.

Kepastian itu dinyatakan oleh Ketua LSF Muchlis Paeni saat dihubungi via ponselnya, Selasa 4 Mei. Katanya surat pengesahan lulus sensor tinggal ditandatangani. "Saya baru ingin menandatangani kelulusan sensor film itu yang baru dibuat Sabtu lalu," kata Muchlis.

Menurut Muchlis, ada beberapa adegan di film 'Menculik Miyabi' yang harus dipotong. Namun Muchlis mengaku tidak tahu lengkap adegan seperti apa yang dipotong.
"Memang ada beberapa adegan yang dipotong dalam film itu. Tapi bukan saya yang menangani permasalahan detail adegan-adegan yang disensor itu," tegas Muchlis.

"MUI dengan tegas menolak pemutaran film itu," ujar Ketua MUI KH Amidhan kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa.

Amidhan mengaku tidak dapat memahami rencana pemutaran film yang pernah ditolak MUI itu. Karena judul film dan bintang yang memerankannya sama.

"Nggak masuk akal kalau film yang pernah ditolak kemudian akan diputar," tambah Amidhan. Amidhan menjelaskan alasan MUI menolak film itu.

Pertama, film 'Menculik Miyabi' dibintangi oleh artis yang sering memerankan film porno.

Kedua, pemutaran film itu akan menjadi pintu masuk bagi anak-anak remaja untuk mencari DVD porno yang dibintangi Maria Ozawa Miyabi.

Ketiga, anak-anak remaja akan menjadikan Miyabi sebagai idola yang dipuji-puji mereka. "Jadi, kalau produsernya ngotot untuk memutar film itu berarti melecehkan aspirasi umat," tegas Amidhan.

Amidhan menyarankan agar produser maupun pengusaha bioskop sepakat untuk tidak mengedarkan film tersebut karena akan mendapatkan perlawanan dari umat.

Di film tersebut, Maria Ozawa berperan sebagai Miyabi, perempuan yang mendapat tugas untuk menjemput pemenang kuis di Indonesia. Namun, ia malah diculik oleh tiga remaja culun.

Pada September 2009 lalu, penggarapan film 'Menculik Miyabi' gagal karena mendapat protes dari beberapa pihak. Sejumlah kalangan terutama kalangan agama menolak Miyabi datang ke Jakarta untuk syuting. Namun rumah produksi Maxima tidak kehilangan akal dengan melanjutkan pengambilan adegan syuting yang dilakoni Maria Ozawa di negeri asalnya, Jepang.

Sang produser film Ody Mulya Hidayat mengharapkan agar masyarakat tidak terlalu cepat menilai negatif. "Film Menculik Miyabi sudah dinyatakan lulus sensor tanpa ada bagian yang dipotong. Dan film itu masuk dalam klasifikasi tontonan remaja. Jadi jangan terlalu cepat menilai negatif dulu," ujarnya, Selasa malam, (4/5/2010), saat dihubungi melalui telepon.

Menurutnya, dalam film bergenre komedi itu sama sekali tidak ada adegan yang perlu ditakutkan. Sebab, film itu telah lulus sensor. Semua syarat dan aturan sudah diikuti sehingga cukup layak ditonton masyarakat Indonesia.

"Kalau ada ketidakpuasan, tinggal konfirmasi saja ke lembaga yang telah menyensornya," tegasnya..



Sumber : Inilah.Com dan Fajar Online