Bukan Pakar SEO Ganteng

Profil Calon Kapolri


Hari ini Senin, 20 September atau selambatnya Selasa calon Kapolri pilihan Istana segera diketahui. Presiden segera mengirimkan satu nama calon Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mendapatkan persetujuan. Kepastian ini disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha.

“Ada pertimbangan dari Bapak Presiden, kemungkinan besar Presiden mengajukan satu nama calon Kapolri,” kata Julian Pasha.

Soal waktu pengiriman nama calon, Julian Pasha Sabtu lalu menyebutkan nama calon Kapolri diserahkan ke dewan hari Minggu atau Senin. Namun, saat dikonfirmasi ulang, Julian menyebutkan waktu pengajuan secepatnya.

Penegasan waktu pengajuan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Tjatur Sapto Edi. Politisi PAN ini menyebutkan sudah mendapat kabar Senin atau paling lambat Selasa. “Dewan sudah minta dipercepat, mengingat masa tugas Kapolri Bambang Hendarso Danuri berakhir 10 Oktober,” katanya.

Nama calon yang akan dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menduduki kursi Kapolri atau “TB1″ saat ini mengerucut dua nama. Inspektur Pengawasan Umum Polri Komisaris Jenderal (Pol) Nanan Sukarna dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Jendral (Pol) Imam Soedjarwo.

Profil Nanan Sukarna
Pria kelahiran Purwakarta, 30 Juli 1955, itu lulusan Akademi Kepolisian angkatan IX tahun 1978. Nanan lalu melanjutkan pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1986, Sespim Pol tahun 1995, Sesko Gab tahun 1999, dan Lemhanas tahun 2005.

Apa saja jabatan yang pernah ia pegang? Tahun 1979, Nanan menjabat Dan Unit Patko Sabhara Polda Metro Jaya serta Dan Ton Patko Sabhara Polda Metro Jaya, Wada Kie III Sat Sabhara Polda Metro tahun 1979-1980, Dansek Metro Sepatan Polres Tangerang tahun 1981-1982, Dan Sat Serse Polres Tangerang tahun 1983-1984, dan Ka Komputer Puskodal Polda Metro tahun 1984.

Lalu Pasis PTIK XXI Mabes Polri tahun 1984-1986, Instruktur SPN Mojokerto tahun 1986, Ka Korsis SPN Mojokerto tahun 1987-1990, Kabag Reserse Polwil Bojonegoro tahun 1990-1992 , Waka Polresta Kediri 1992-1994, Pasis Sespim Pol XXX Sespim Polri tahun 1994-1995, Dan Yon Tar Akpol tahun 1995, dan Korspripim Polda Metro Jaya tahun 1995-1996.

Setelah itu, Nanan menjabat Kapolres Metro Jakarta Timur tahun 1996-1997, Kadit Serse Polda Kalimantan Timur 1997-1998, Pasis Seskogab Mabes Polri tahun 1998-1999, Kasubdit Kamneg Serse Mabes Polri tahun 1999-2000, Korps Spri Kapolri tahun 2000-2001, Kapolwil Purwakarta tahun 2000-2001, dan Kapolwil Bogor tahun 2001-2002.

Selanjutnya Nanan menjabat Ses NCB Interpol Indonesia tahun 2002-2003, Waka Polda Metro Jaya tahun 2003-2004, Kapolda Kalimantan Barat tahun 2004, Kapolda Sumatera Utara, Koordinator Staf Ahli tahun 2009, Kepala Divisi Humas Mabes Polri 2009-2010, dan saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum Polri.

Untuk riwayat penugasan, suami dari Yatty Suprapti itu pernah menjadi perwakilan Akpol untuk Muhibah Akabri ke Jepang tahun 1978, misi perdamaian PBB ke Namibia tahun 1989-1990, dan kursus FBI Academy South West Virginia, USA.

Penghargaan yang diperoleh ayah dari Danny dan Donny tersebut adalah Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun, Satya Lencana Karta Bhakti, Satya Lencana Dwudja Sistwa, Satya Lencana Dharma, dan Satya Lencana PBB

Profil Imam Soedjarwo
Dia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1980. Pendidikan lain yang pernah dia lalui yakni Jurpa Brimob, Mantap Brimob, Dikjab Danki, PTIK, Sespim Pol, Sepati, dan S-2 Kajian Ilmu Kepolisian.

Riwayat jabatan Imam lebih banyak berdinas di Brimob. Dia mengawali jabatan sebagai Pa Sat Kodak XIV Sulsera Ujung Pandang tahun 1980, Pa Staf Brimob Kodak XIV Sulsera tahun 1980, Dan Ton Sat Brimob Kodak XIV Sulsera tahun 1980, Wadanki 35 Sat Brimob Kodak XIV Sulsera tahun 1981, Pjs Danki 35 Sat Brimob Kodak XIV Sulsera tahun 1982, dan Dankin 35 Sat Kodak XIV Sulsera tahun 1983. Setelah itu, Imam menjabat Dankin 5275 Sat Brimob Polda Sulsera tahun 1984, Wadansat Brimob Polda Sulsera tahun 1987, Wadansat Brimob Polda Jawa Tengah tahun 1989, Dan Sat Brimob Polda Kaltim tahun 1991, Dan Sat Brimob Polda Kalbar tahun 1993, Kasubag Ops Binsis Sedit Samapta Polri tahun 1996, dan Pa Bandya Orgs Ops Korpbrimob Samapta Polri tahun 1996.

Imam lalu menjabat Kapolres Banyuwangi Polda Jatim tahun 1997, Waka Polwil Kediri Polda Jatim tahun 2000, Kabid Ops Korbrimob Polri tahun 2002, Danmen IV Korbrimob Polri tahun 2001, Kasat I Gegana Korbrimob Polri tahun 2003, Kakortapsis Dit Bintarlat Akpol tahun 2004, Waka Polda Kepulauan Bangka Belitung 2005, Kapolda Bangka Belitung tahun 2005, Waka Korbrimob Polri tahun 2008, Ka Korbrimob Polri tahun 2009, dan kini menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri.

Penghargaan yang pernah ia terima yakni Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, dan 24 tahun. Penghargaan lain, Satya Lencana Bintang Nara Ria, Satya Lencana Satria Tamtama, Satya Lencana Dwija Sisth, Satya Lencana Setoja, Satya Lencana Karya Bhakti, dan Satya Lencana Dharma Nusa.


Baik Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha maupun Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengirim satu nama calon Kapolri ke DPR. Apakah Nanan atau Imam, masih tersimpan di kantong Presiden.

Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku sudah mendapat bocoran dari Kapolri, bahwa Imam Sudjarwo mendapat rangking pertama dan Nanan rangking kedua. Indikasi lain Imam berpeluang kuat calon Kapolri adalah saat bintangnya naik menjadi tiga saat validasi struktur Polri.

Berbeda dengan Bambang Soesatyo, pengamat kepolisian Universitas Indonesia (UI), Bambang Widodo Umar menilai, peluang Nanan Soekarna sangat kuat karena lebih senior dibanding Imam. “Senioritas di tubuh kepolisian berpengaruh kuat. Pak Nanan angkatan 78, sedangkan Imam Sudjarwo angkatan 1980,” kata Bambang Widodo Umar.

Di Senayan soal pencalonan dua atau satu nama mengundang polemik. Bagi, anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun, sebaiknya Presiden SBY mengajukan lebih dari satu nama calon Kapolri. “Agar ada ruang gerak untuk memilih. Kalau satu calon, ada risiko untuk ditolak,” katanya.

Tapi Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman, tidak sependapat dengan mengkritisi usulan itu. Kata dia, ketika presiden menyerahkan dua nama, akan berpotensi menyalahi undang-undang. Sebab, kata Benny, kapasitas DPR hanya menerima atau menolak, bukan memilih. “Kewenangan DPR hanya memberi persetujuan atau penolakan. Bukan memilih,” kata Beny.

Di luar polemik para anggota dewan, dalam Undang-undang Kepolisian Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian telah jelas disebutkan tentang pemilihan Kapolri. Di pasal 11 undang-undang itu disebutkan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Dalam undang-undang itu tidak disebutkan keharusan berapa calon yang diajukan.

Pengajuan nama satu calon ini juga dilakukan Presiden SBY saat mengajukan nama Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) sebagai calon tunggal Kapolri. Ketika itu tetap saja pro kontra di DPR terjadi. Namun, akhirnya para senator itu menyetujuinya Bambang Hendarso Danuri setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan selama tujuh jam. BHD disetujui DPR secara aklamasi.

Source : Vivanews.com

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori berita / Kapolri / Profil Calon Kapolri / Profil Imam Soejarwo / Profil Nanan Sukarna dengan judul Profil Calon Kapolri . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2010/09/profil-calon-kapolri.html .

Artikel Terkait berita , Kapolri , Profil Calon Kapolri , Profil Imam Soejarwo , Profil Nanan Sukarna

Ditulis oleh: Pramudya Ksatria Budiman - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Profil Calon Kapolri "

Post a Comment

Beri komentar anda.