Bukan Pakar SEO Ganteng

Uji Coba Pegawai Malas Dapat Gaji Rendah Jangan Bikin Polemik Baru

Jakarta - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi meminta agar rencana uji coba sistem pengupahan baru berbasis produktivitas karyawan tak menimbulkan polemik baru.

Walaupun mendukung, ia mendesak kementerian tenaga kerja dan transmigrasi bisa membuat aturan main dan parameter yang jelas soal ukuran produktivitas pekerja.

"Kalau mau uji coba boleh saja, harus jelas ukurannya, sebab kalau tidak bisa dipersoalkan juga oleh para ahli, termasuk jangan sampai ada polemik baru di kalangan buruh," kata Sofjan Wanandi kepada detikFinance, Selasa (23/10/2012)

Sofjan mencontohkan jika ada pekerja yang bekerja 8 jam dalam sehari apakah sudah bisa dikatakan produktif? Hal-hal semacam ini, menurutnya bisa diatasi dengan membuat parameter yang yang jelas dan diketahui semua pihak.

Menurutnya di luar negeri praktik mengukur gaji pekerja berbasis produktivitas dan kompetensi sudah lazim seperti yang diterapkan Singapura, Malaysia dan negara lainnya.

"Sudah ada standar di luar negeri, di labour incentive (ILO), misalnya sehari berapa pekerjaan, antaralain di garmen berapa yang terjahit, ada di ILO standar disemua negara, di Singapura, Malaysia ada," katanya.

Intinya bagi Sofjan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar harus membuat ukuran yang jelas soal produktivitas.

"Menterinya mau bikin gaji berdasarkan produktivitas, tapi setiap sektor berbeda-beda, ukurannya seperi apa. Selama ini kita, pakai masih berdasarkan UMP, undang-undang mengatur UMP hidup layak sesuai dengan produktivitas," jelas Sofjan.

Seperti diketahui pemerintah sedang menguji coba sistem pengupahan baru di Indonesia yang tergantung produktivitas dan kualitas kerja. Nantinya karyawan dengan produktivitas minim bakal digaji kecil.

Sistem pengupahan berbasis produktivitas akan diujicoba pada tahun ini.

"Kita sudah selesaikan masalah ini dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) terkait pengupahan berbasis produktivitas dan sudah mulai diuji coba 2012 ini," ungkap Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona.

Sebagai contoh, menurut Abdul, sistem ini sangat berhasil diterapkan di negara Australia. Negeri Kangguru itu mengukur pengupahan dari waktu atau beban kerjanya. Nantinya sistem ini akan diwajibkan untuk diterapkan di setiap perusahaan di Indonesia, namun waktunya belum bisa dipastikan.

"Praktiknya sangat bagus diterapkan di Australia, tenaga kerja di sana digaji berdasarkan waktu dan beban kerjanya," katanya.

(hen/dnl)

Anda baru saja membaca artikel yang berkategori finance dengan judul Uji Coba Pegawai Malas Dapat Gaji Rendah Jangan Bikin Polemik Baru . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://sisatruk.blogspot.com/2012/10/uji-coba-pegawai-malas-dapat-gaji.html .

Artikel Terkait finance

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Uji Coba Pegawai Malas Dapat Gaji Rendah Jangan Bikin Polemik Baru "

Post a Comment

Beri komentar anda.