Rabu, 20/02/2013 13:32 WIB
Jakarta - - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menegaskan komisinya siap menindaklanjuti kasus dugaan suap dan makelar dana bencana yang tengah ditangani Badan Kehormatan (BK) DPR. Tapi KPK menunggu adanya aduan masuk untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Itu kan sudah ditangani BK. Nanti kalau dia lapor, nanti direspons," ujar Busyro di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Rabu (20/2/2013).
Pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur M Sukarya melaporkan anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Supomo terkait kasus dugaan penipuan dana bantuan program bencana. Sukarya menyebut Supomo dua kali datang ke kantor BPBD Cianjur menawarkan dana bantuan tersebut.
Menurut Sukarya, BPBD Cianjur dijanjikan akan mendapat dana bantuan penanggulangan bencana sebesar Rp 163 miliar dari APBN. Dana itu dijanjikan akan cair untuk BPBD Cianjur dengan syarat Sukarya harus menyetor sejumlah uang.
Di dalam pengakuannya, Sukarya menyebut telah memberikan uang Rp 1,2 miliar ke dua tenaga ahli anggota DPR Supomo bernama Haris Hartoyo dan Dikdik yang juga dilaporkan ke BK. Supomo sudah membantah meminta uang pelicin ke Sukarya.
(fdn/lh)
Belum ada komentar untuk " Bila Ada Aduan, KPK Siap Usut Kasus Makelar Dana Bencana "
Post a Comment
Beri komentar anda.