Jumat, 01/02/2013 13:31 WIB
Garut - Berdasarkan amar putusan MA, DPRD Garut memutuskan Aceng melanggar etika dan perundang-undangan. Melalui rapat paripurna, mereka menetapkan akan mengirimkan surat keputusan pelengseran Aceng ke Presiden melalui Mendagri. Apa respons Aceng HM Fikri?
"Saya terima apapun keputusan DPRD Garut," kata Aceng saat melakukan kunjungan IGD dr Slamet Garut, Jumat (1/2/2013).
Aceng menyebut, jika pelengseran dirinya disetujui Presiden, seharusnya pejabat dan kepala daerah lain yang melanggar etika juga dilengserkan.
"Ya seperti pelanggaran tak punya SIM atau menggunakan pelat nomor palsu juga harus dimakzulkan karena tak sesuai dengan etika pejabat," katanya.
Mengenai posisinya, Aceng mengaku akan tetap bekerja dan melaksanakan tanggung jawab sebelum Mendagri mengeluarkan keputusan pemberhentiannya. "Saya akan tetap bertanggung jawab penuh sebagai kepala daerah sebelum diberhentikan Mendagri," tutupnya.
Hari ini, DPRD menggelar rapat paripurna menyikapi amar putusan MA. Dalam rapat berlangsung lancar dan aman itu, DPRD menyatakan akan mengirim surat keputusan pelengseran Aceng ke Presiden melalui Mendagri.
"Jadi barusan sudah diputuskan dan akan segera disampaikan kepada Presiden melalui Mendagri pada Senin mendatang," ujar Ketua DPRD Garut, Ahmad Bajuri, usai rapat paripurna di kantor DPRD, Jum'at (1/2/2013).
(try/try)

Artikel Terkait news
- 3 Negara Asia dengan Pangsa Pasar Nokia Lumia Terbesar
- Arti Logo 5 Browser Ternama
- Hasil Pertandingan Tanggal 28 Juni 2013 Piala Dunia U20
- HOT, MNC Group Akan Beli ANTV
- Harga BBM Resmi Naik Mulai Pukul 00.00 WIB
Belum ada komentar untuk " DPRD Garut Siap Kirim Surat Pelengseran ke Mendagri, Ini Respons Aceng "
Post a Comment
Beri komentar anda.