Rabu, 13/02/2013 13:37 WIB
Jakarta - - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka rahasia soal kasus yang dikejar pada Anas Urbaningrum. Ketum Partai Demokrat (PD) itu dibidik atas dugaan penerimaan Toyota Harier dari rekanan proyek Hambalang.
"Untuk kasus Harier sudah sangat memenuhi unsur," jelas Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat dikonfirmasi wartawan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Tapi, Adnan menjelaskan, KPK tengah melacak dugaan pidana yang lain, bukan hanya pemberian Harier pada 2010. Saat itu Anas menjadi Ketua Fraksi PD di DPR.
"Tapi Harier nilainya di bawah satu miliar rupiah, saya berpendapat ini bukan level KPK, kita perlu kaitkan ke level yang lebih tinggi lagi, artinya butuh pendalaman," jelasnya.
KPK akan melakukan gelar perkara kasus Anas ini pekan depan. Anas sudah pernah diperiksa KPK
(ndr/nrl)
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
news
dengan judul
KPK: Kasus Toyota Harier Anas Memenuhi Unsur
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
https://sisatruk.blogspot.com/2013/02/kpk-kasus-toyota-harier-anas-memenuhi.html
.
Artikel Terkait news
Ditulis oleh:
Unknown
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " KPK: Kasus Toyota Harier Anas Memenuhi Unsur "
Post a Comment
Beri komentar anda.