Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah Rabu (4/11) dinihari menghirup udara bebas. Ini setelah permohonan penangguhan penahanan mereka yang diajukan tim pencari fakta dan kuasa hukumnya dikabulkan Mabes Polri. Sekitar pukul 24.00 WIB, kedua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Selain kerabat, sejumlah anggota KPK juga hadir di Gedung Bareskrim untuk menyambut pembebasan Bibit dan Chandra. Saat meninggalkan Mabes Polri, kedua tersangka kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang itu tidak banyak memberikan komentar.
Bibit dan Chandra langsung menuju KPK untuk berdiskusi dengan tim pembela KPK untuk membahas langkas selanjutnya. Sebelumnya, kedua pimpinan KPK non aktif itu sempat ditahan selama lima hari di Rumah Tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Kebijakan Markas Besar Polri untuk melepaskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dari penjara bukan karena tekanan publik. Tetapi, demi kepentingan yang lebih besar, yakni kepentingan nasional.
Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Nanan Soekarna, dalam konferensi pers di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/11/2009). "Bukan karena tekanan, mari kita ajarkan kepada masyarakat bahwa ada proses hukum ke depan," ujarnya.
Nanan menjelaskan, Polri baru menerima surat permohonan penangguhan penahahan dari kuasa hukum Bibit dan Chandra malam ini. "Dan diproses, dan malam ini juga kapolri (menyetujui) demi untuk kepentingan yang lebih besar," katanya.
Selanjutnya, sambung Nanan, Kapolri akan menyerahkan tim penyidik kasus Bibit dan Chandra untuk dimintai keterangan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk presiden. "Mudah-mudahan ini dapat menentramkan seluruh masyarakat. (Polri) tidak ada kepentingan apapun, hanya kepentingan penegakan hukum," ujarnya.
~~~~0000~~~~
Sebelumnya Menkominfo Tifatul Sembiring mengimbau agar media massa mengapresiasi permintaan maaf Kapolri terkait penggunaan istilah 'cicak dan buaya.' Karena sudah minta maaf, tidak selayaknya polisi ditekan terus.
"Saya lihat begini, orang kan minta maaf. Kita juga apresiasi. Jangan orang minta maaf ditekan terus, itu tidak layak juga. Baru sekali ini saya dengar Pak Kapolri melakukan permintaan maaf secara resmi," kata Tifatul usai rakor di Kantor Menko Perekonomian, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2009).
Menurut Tifatul, dengan adanya permintaan maaf itu, seyogyanya media massa bisa memenuhi permohonan Kapolri agar istilah 'cicak dan buaya' itu tidak lagi digunakan. Meski begitu, Tifatul juga mengaku tidak bisa melarang jika istilah tersebut tetap digunakan.
"Itu bukan permintaan. Beliau mohon istilah itu tidak dikembangkan lagi cicak dan buaya itu. Kalau itu tidak dipenuhi ya terserah, namanya juga orang minta maaf. Kalau saya orang minta maaf ya dimaafkan," kata Tifatul.
Pada Senin kemarin, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri meminta agar media massa tidak mengembangkan istilah 'buaya' dan 'cicak' sebagai istilah Polri vs KPK. Kapolri meminta maaf karena ada oknum Polri yang membuat istilah itu.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
berita
/
KPK
dengan judul
BIBIT DAN CHANDRA BEBAS ?
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://sisatruk.blogspot.com/2009/11/bibit-dan-chandra-bebas.html
.
Artikel Terkait berita , KPK
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " BIBIT DAN CHANDRA BEBAS ? "
Post a Comment
Beri komentar anda.