“Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa.”
Itulah penggalan lagu yang isinya melukiskan keteladanan para guru. Lagu yang selalu dinyanyikan untuk mengenang jasa-jasa dan pengabdian para guru yang diperingati setiap 25 Nopember tepat pada hari ini sebagai Hari Guru Nasional.
Guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kesabaran dan keuletan yang luar biasa dalam upaya mencerdaskan anak bangsa agar dapat meraih prestasi yang gemilang di masa depan.
Pada saat seperti sekarang ini, guru dengan lika-liku kehidupannya, masih berada di posisi belakang dibandingkan dengan profesi yang lain. Padahal guru merupakan agen paling depan di dunia pendidikan yang tugasnya sangat berat.
Sebutan ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', mungkin sekarang hanya menjadi sebuah kalimat yang tak ada nilainya. Betapa tidak? Para pahlawan ini memang tak pernah diingat oleh siapapun dan kapanpun. Meski sejatinya ia bermakna dalam kehidupan manusia. Kalimat yang mengandung arti luas dan sangat mengena ketika mengenang kembali kilas balik kehidupan kita di masa kecil saat pertama kali mengecap pendidikan di Sekolah Dasar.
Guru seringkali menjadi korban ketidakadilan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Prediket pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah dimaknai dengan guru memang wajar jika tak mendapatkan balas jasa atas usahanya, atau minimal harus merasa cukup dengan balas jasa yang alakadarnya karena toh memang pahlawan tanpa tanda jasa. Padahal makna hakiki dari “pahlawan tanpa tanda jasa” adalah bahwa jasa guru begitu besar sehingga tidak ada satu tanda jasapun yang sebanding untuk membalas jasa yang telah diberikannya.
Mungkin tidak banyak dari kita yang tahu, bahwa pada tanggal 8 November 2007, Sartono, sebagai pencipta Hymne Guru, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas, Dr. Fasli Jalal Ph. D dan Ketua Pengurus Besar PGRI HM. Rusli, telah menandatangani surat resmi tentang penggantian lirik terakhir dari Hymne Guru tersebut. Kata-kata “tanpa tanda jasa” diganti menjadi “pembangun insan cendekia”. Sehingga Hymne tersebut diakhiri dengan “Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia.” Sebuah langkah yang mungkin dirasa lumayan bijak untuk mengakhiri “penderitaan” guru yang tak kunjung hilang.
Dan hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor : 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007,
Guru adalah tonggak pembangun dari sebuah bangsa. Gurulah yang memiliki peran besar dalam menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa yang berilmu dan berkualitas. Kita tentunya masih ingat saat Jepang dihancurkan oleh Sekutu dengan membombardir kota Hiroshima dan Nagasaki. Hal yang pertama kali ditanyakan oleh kaisar Jepang ketika itu adalah berapa dari guru-guru mereka yang selamat. Mengapa yang ditanyakan bukan anggota parlemen, bukan dokter, pengusaha, atau arsitek , mengapa harus guru dan mengapa bukan yang lain.
Dan mari kita saksikan apa yang terjadi dengan Jepang saat ini jika kita bandingkan dengan bangsa kita, “Indonesia tercinta”. Jepang melejit bagai roket, sedangkan kita bangsa Indonesia terseok-seok dilanda berbagai macam krisis, mulai dari ekonomi, politik, pendidikan hingga moral. Padahal Jepang dan Indonesia bangkit dari keterpurukan pada saat yang sama.
Jepang mulai bangkit kembali dari kehancurannya setelah tanggal 6&9 Agustus 1945, dan Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Tapi kenapa mereka lebih maju? Jawabnya karma mereka mampu berfikir bijak tentang apa yang semestinya dilakukan Mereka tahu bahwa majunya sebuah Negara sangat ditentukan oleh pendidikan.
Kunci dari pendidikan itu adalah guru, dan pemerintah Jepang sangat menyadari hal itu. Maka lihatlah mereka sekarang. Jepang menjadi ikon untuk sebuah kemajuan. Sekarang mari lihat bagaimana keberadaan guru di Indonesia.
Moga saja dengan perubahan sebutan tersebut , tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan nasib berkaitan kesejahteraan finansial saja tetapi juga diikuti komitmen bersama untuk berusaha meningkatkan kompetensi diri.
Peningkatan kompetensi diri juga harus selalu diikuti dengan perubahan pola pikir dan usaha untuk selalu menjadi guru yang pembelajar yang peduli pada siswa. Bukan selalu menuntut dan menuntut “tanda jasa” tetapi tidak mengimbangi diri dengan kemampuan profesional yang memadai.
Kepada rekan-rekan se profesi mari membangun pendidikan dengan tulus ikhlas. Insya Allah setiap usaha yang kita lakukan akan mendapatkan “BALAS JASA” yang setimpal dari Allah SWT bukan mengharapkan “kesejahteraan” dari pemerintah saja.
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Engkau patriot pahlawan bangsa
Tanpa tanda jasa.”
Itulah penggalan lagu yang isinya melukiskan keteladanan para guru. Lagu yang selalu dinyanyikan untuk mengenang jasa-jasa dan pengabdian para guru yang diperingati setiap 25 Nopember tepat pada hari ini sebagai Hari Guru Nasional.
Guru sebagai sebuah profesi yang menuntut kesabaran dan keuletan yang luar biasa dalam upaya mencerdaskan anak bangsa agar dapat meraih prestasi yang gemilang di masa depan.
Pada saat seperti sekarang ini, guru dengan lika-liku kehidupannya, masih berada di posisi belakang dibandingkan dengan profesi yang lain. Padahal guru merupakan agen paling depan di dunia pendidikan yang tugasnya sangat berat.
Sebutan ‘Pahlawan Tanpa Tanda Jasa', mungkin sekarang hanya menjadi sebuah kalimat yang tak ada nilainya. Betapa tidak? Para pahlawan ini memang tak pernah diingat oleh siapapun dan kapanpun. Meski sejatinya ia bermakna dalam kehidupan manusia. Kalimat yang mengandung arti luas dan sangat mengena ketika mengenang kembali kilas balik kehidupan kita di masa kecil saat pertama kali mengecap pendidikan di Sekolah Dasar.
Guru seringkali menjadi korban ketidakadilan yang terjadi dalam dunia pendidikan. Prediket pahlawan tanpa tanda jasa, seolah-olah dimaknai dengan guru memang wajar jika tak mendapatkan balas jasa atas usahanya, atau minimal harus merasa cukup dengan balas jasa yang alakadarnya karena toh memang pahlawan tanpa tanda jasa. Padahal makna hakiki dari “pahlawan tanpa tanda jasa” adalah bahwa jasa guru begitu besar sehingga tidak ada satu tanda jasapun yang sebanding untuk membalas jasa yang telah diberikannya.
Mungkin tidak banyak dari kita yang tahu, bahwa pada tanggal 8 November 2007, Sartono, sebagai pencipta Hymne Guru, disaksikan oleh Dirjen PMPTK Depdiknas, Dr. Fasli Jalal Ph. D dan Ketua Pengurus Besar PGRI HM. Rusli, telah menandatangani surat resmi tentang penggantian lirik terakhir dari Hymne Guru tersebut. Kata-kata “tanpa tanda jasa” diganti menjadi “pembangun insan cendekia”. Sehingga Hymne tersebut diakhiri dengan “Engkau patriot pahlawan bangsa pembangun insan cendekia.” Sebuah langkah yang mungkin dirasa lumayan bijak untuk mengakhiri “penderitaan” guru yang tak kunjung hilang.
Dan hal itu diperkuat dengan Surat Edaran Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Nomor : 447/Um/PB/XIX/2007 tanggal 27 November 2007,
Guru adalah tonggak pembangun dari sebuah bangsa. Gurulah yang memiliki peran besar dalam menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa yang berilmu dan berkualitas. Kita tentunya masih ingat saat Jepang dihancurkan oleh Sekutu dengan membombardir kota Hiroshima dan Nagasaki. Hal yang pertama kali ditanyakan oleh kaisar Jepang ketika itu adalah berapa dari guru-guru mereka yang selamat. Mengapa yang ditanyakan bukan anggota parlemen, bukan dokter, pengusaha, atau arsitek , mengapa harus guru dan mengapa bukan yang lain.
Dan mari kita saksikan apa yang terjadi dengan Jepang saat ini jika kita bandingkan dengan bangsa kita, “Indonesia tercinta”. Jepang melejit bagai roket, sedangkan kita bangsa Indonesia terseok-seok dilanda berbagai macam krisis, mulai dari ekonomi, politik, pendidikan hingga moral. Padahal Jepang dan Indonesia bangkit dari keterpurukan pada saat yang sama.
Jepang mulai bangkit kembali dari kehancurannya setelah tanggal 6&9 Agustus 1945, dan Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945. Tapi kenapa mereka lebih maju? Jawabnya karma mereka mampu berfikir bijak tentang apa yang semestinya dilakukan Mereka tahu bahwa majunya sebuah Negara sangat ditentukan oleh pendidikan.
Kunci dari pendidikan itu adalah guru, dan pemerintah Jepang sangat menyadari hal itu. Maka lihatlah mereka sekarang. Jepang menjadi ikon untuk sebuah kemajuan. Sekarang mari lihat bagaimana keberadaan guru di Indonesia.
Moga saja dengan perubahan sebutan tersebut , tidak semata-mata dimaknai sebagai perubahan nasib berkaitan kesejahteraan finansial saja tetapi juga diikuti komitmen bersama untuk berusaha meningkatkan kompetensi diri.
Peningkatan kompetensi diri juga harus selalu diikuti dengan perubahan pola pikir dan usaha untuk selalu menjadi guru yang pembelajar yang peduli pada siswa. Bukan selalu menuntut dan menuntut “tanda jasa” tetapi tidak mengimbangi diri dengan kemampuan profesional yang memadai.
Kepada rekan-rekan se profesi mari membangun pendidikan dengan tulus ikhlas. Insya Allah setiap usaha yang kita lakukan akan mendapatkan “BALAS JASA” yang setimpal dari Allah SWT bukan mengharapkan “kesejahteraan” dari pemerintah saja.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori
Hari Guru Nasional
/
Info
/
Opini
dengan judul
PEMBANGUN INSAN CENDEKIA
. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL
http://sisatruk.blogspot.com/2009/11/pembangun-insan-cendekia.html
.
Artikel Terkait Hari Guru Nasional , Info , Opini
Ditulis oleh:
Pramudya Ksatria Budiman
-
Rating : 4.5
Belum ada komentar untuk " PEMBANGUN INSAN CENDEKIA "
Post a Comment
Beri komentar anda.