Bukan Pakar SEO Ganteng

KNKT: Pilot Human Error, Tak Ada Hubungan dengan Izin ATC





Selasa, 18/12/2012 13:40 WIB









Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet adalah kesalahan manusia (human error) yang terletak di pilot. Kecelakaan ini tak ada hubungannya dengan izin petugas Air Traffic Controller (ATC).

Demikian jawaban KNKT ketika dikonfirmasi mengenai temuan awal dalam laporan pendahuluan KNKT, di mana ketinggian aman minimum dalam radius 25 Nautical Mile (NM) dari Halim adalah 6.900 kaki. Lantas mengapa ATC mengizinkan turun ke 6 ribu kaki saat pesawat berada di radius 17 NM atau di atas Atang Senjaya?

"Itu tidak ada hubungannya dengan izin dari ATC, ATC memang mengizinkan karena itu masih aman. Itu aman, 6 ribu (kaki) itu aman," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi.

Hal itu disampaikan Tatang usai jumpa pers tentang laporan final investigasi KNKT untuk kecelakaan Sukhoi, di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2012).

ATC, imbuh Tatang, mengizinkan pilot untuk memutar orbitnya. Namun orbit itu tak diselesaikan karena pilot mengobrol (dengan penumpang).

"Pilot ini belum selesai memutar orbitnya karena pembicaraan-pembicaraan, akhirnya malah berbelok. Orbitnya tidak dia selesaikan," tutur dia.

Jadi tabrakan terjadi karena pilot ngobrol? "Ya itu human error. Pilotnya itu jago, tapi sejago-jagonya manusia kan ada kelemahan. Kayak kalau kita naik mobil sambil telepon kan ada yang tetap bisa, tapi ada juga yang nggak bisa konsentrasi," jelas Tatang.

Dalam laporan pendahuluan kecelakaan Sukhoi Superjet yang dirilis bulan Juni, berikut 11 temuan awal KNKT:

1. Penerbangan direncanakan di bawah Instrument Flight Rule (IFR).
2. Rute penerbangan yang didesain sendiri itu bukanlah jalur udara yang diterbitkan.
3. Minimum Off Route Altitude (MORA) atau ketinggian minimum untuk rencana rute penerbangan itu adalah 13.200 kaki
4. Minimum Safe Altitude (MSA) atau ketinggian aman minimum dari Halim adalah 6.900 kaki. Radius MSA itu adalah 25 Nautical Mile (NM) dari Halim.
5. Ketinggian penerbangan adalah 10.000 kaki.
6. Kru penerbangan meminta turun ke ketinggian 6.000 kaki. ATC mengizinkan untuk turun ke 6.000 kaki.
7. Penerbangan meminta orbit ke kanan di ketinggian 6.000 kaki. Disetujui ATC.
8. Saat layar radar mengindikasikan pesawat meminta orbit, posisinya di atas Atang Sanjaya Training Area.
9. Area itu (Atang Sanjata Training Area) sekitar 17 NM barat daya Halim.
10. Penerbangan itu menabrak daratan pada arah 198 (derajat) dari Halim pada jarak 28 NM mendekati ketinggian 6.000 kaki.
11. Manifes kru dan penumpang pesawat dibawa dalam pesawat. Tak ada kopi manifes tersedia pada agen Ground Handling.

(nwk/nrl)









Sponsored Link




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori news dengan judul KNKT: Pilot Human Error, Tak Ada Hubungan dengan Izin ATC . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2012/12/knkt-pilot-human-error-tak-ada-hubungan.html .

Artikel Terkait news

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " KNKT: Pilot Human Error, Tak Ada Hubungan dengan Izin ATC "

Post a Comment

Beri komentar anda.