TEMPO.CO, Jakarta - Pemain film Nikita Mirzani membantah pernah melontarkan ancaman pembunuhan kepada Olivia, perempuan yang melaporkan Nikita ke Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan. "Aku bukan preman. Aku bukan pembunuh," kata Nikita saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 17 Desember 2012.
Meski begitu, bintang film Nenek Gayung ini merasa terganggu dengan tuduhan Olivia itu. Niki--begitu Nikita disapa--sempat merasa malas ke luar rumahnya. Niki sudah bisa sedikit bernapas lega. Permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan oleh Kejari Jakarta Selatan. Ia tak harus mendekam di penjara sampai berkas pekaranya dilimpahkan ke pengadilan.
Niki dilaporkan Olivia atas kasus penganiayaan. Kasus ini menjadikan Niki terancam pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ia diancam hukuman penjara selama 5 tahun.
YAZIR FAROUK
Belum ada komentar untuk " Nikita Mirzani: Aku Bukan Preman "
Post a Comment
Beri komentar anda.