Wegelin and Co yang didirikan pada 1741 ini didenda sebesar US$ 57,8 juta atau sekitar Rp 554,8 miliar oleh pihak berwenang AS. Setelah denda ini dibayar, bank Wegelin and Co bakal berhenti beroperasi.
Bank ini mengakui telah menyembunyikan harta lebih dari 100 warga AS dengan nilai US$ 1,2 miliar atau sekitar Rp 11,5 triliun dari badan pengawas pajak AS selama 10 tahun.
Wegelin and Co menjadi bank asing pertama yang dinyatakan bersalah oleh pihak AS karena membantu penghindaran pajak. Bank ini telah berdiri 35 tahun sebelum deklarasi kemerdekaan AS dibuat.
"Bank ini telah melanggar ketentuan di saat bank-bank Swiss lainnya menghindari tindakan penghindaran pajak sesuai dengan hukum AS," kata Jaksa AS Preet Bharara dikutip dari BBC, Jumat (4/1/2013).
Sebelumnya pernah ditulis, pada 2009 silam, pemerintah AS pernah menemukan penggelapan pajak oleh salah seorang nasabah asal AS di Bank UBS asal Swiss. UBS pun membayar denda US$ 780 juta dan harus membuka identitas seluruh nasabahnya asal AS.
Jaksa AS menduga, saat UBS menghentikan praktiknya untuk menutupi rekening wajib pajak asal AS, Wegelin mengambil alih bisnis tersebut.
Pemerintah AS memperkirakan ada dana US$ 16 juta dari Wegelin ke rekening bank di AS yang digunakan untuk mentransfer uang secara rahasia agar terhindar dari pajak.
(dnl/hen)

Artikel Terkait finance
- Tak Lagi Merugi, Bank Pundi Raih Laba Rp 14 Miliar di 2012
- Berkat Proyek Pesawat N250 Ciptaan Habibie, RI Punya Banyak Ahli Dirgantara
- Terancam Tenggelam, Pemerintah Reklamasi Pulau Terluar Indonesia
- Gabungkan Rute Monorel Jabodetabek, ADHI Gandeng Ortus Grup
- Reuters Beritakan Niat CT Beli TVOne Group Rp 17 Triliun
Belum ada komentar untuk " Bantu Orang AS Hindari Pajak, Bank Tertua Swiss Ini Bakal Tutup "
Post a Comment
Beri komentar anda.