Selasa, 22/01/2013 13:34 WIB
Jakarta - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Puji Wijayanto yang tertangkap pesta ekstasi di klub malam daerah Harmoni, Jakarta Barat, akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Pelimpahan berkas itu akan dilakukan minggu depan.
"Dalam waktu dekat kalau tak salah minggu depan, hakim PW akan kita serahkan ke kejaksaan," ujar Humas BNN Kombes Sumirat usai tes urine pegawai Komisi Yudisial (KY), di Jalan Kramat Raya, Jakarta, Selasa (22/1/2013).
Sumirat menambahkan, saat ini pemeriksaan hakim Puji sudah rampung. Namun, dia tidak mau menjelaskan apakah hakim Puji juga menyeret hakim lainnya saat diperiksa.
"Karena itu ranah penyidik jadi saya tidak mau mendahului mereka. Yang pasti mata rantainya akan kita cari," tegasnya.
Dia mengatakan, hakim Puji akan dikenakan pasal sesuai perbuatannya. Saat ini, hakim Puji sedang menjalani rehabilitasi di BNN.
"Kalau pasal apa yang akan menjerat dia silahkan nanti tanya pada Jaksa saja," ungkapnya.
Seperti diketahui, Puji ditangkap anggota buru sergap BNN di Illegals Club, Hayam Wuruk, Jakarta Pusat tengah berpesta narkotika bersama empat orang perempuan pada 16 Oktober 2012 lalu.
(rvk/asp)
Belum ada komentar untuk " BNN Serahkan Hakim Puji ke Kejaksaan Pekan Depan "
Post a Comment
Beri komentar anda.