Pyongyang - Pemerintah Korea Utara (Korut) menawarkan akses internet tanpa sensor bagi warga asing. Namun tak demikian dengan warga Korea Utara sendiri. Akses bagi warga lokal masih dibatasi.
Dilansir Bloomberg dan dikutip detikINET, Kamis (28/2/2013), netter warga asing di Korut bisa mengakses internet tanpa sensor ini melalui jaringan 3G milik operator telekomunikasi Orascom Telecom.
Disebutkan juru bicara Orascom Telecom, Manal Abdel-Hamid, kebijakan baru pemerintahan Presiden Kim Jong Un ini sebenarnya memanfaatkan warga asing dengan cara berkomunikasi lebih mudah, sehingga tetap terhubung dengan dunia luar.
Seperti diketahui, awal bulan ini pemerintah Korut melarang warganya memakai ponsel dan internet selama 100 hari. Jika ada yang ketahuan melanggar perintah tersebut, maka yang bersangkutan akan dianggap sebagai kriminal perang.
Rupanya, aturan ini keluar terkait meninggalnya penguasa eksentrik dan otoriter dari Korut, Kim Jong-il. Warga pun diwajibkan untuk tidak memakai ponsel selama masa berkabung.
Jong-il dikenal memerintah dengan tangan besi. Dia sangat berfokus pada program nuklir. Dikhawatirkan, kedua teknologi itu (ponsel dan internet) akan memuluskan aksi kekerasan sipil sepeninggal Jong-il.
"Pengguna Korut tidak diperbolehkan menggunakan akses internet yang tidak difilter, mengingat mereka 'diperintah' oleh aturan telekomunikasi terpisah," kata Abdel-Hamid.
( rns / ash )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Belum ada komentar untuk " Korut Bolehkan Akses Internet Bagi Warga Asing "
Post a Comment
Beri komentar anda.