TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pra peradilan Raffi memasuki babak baru, yakni hadirnya saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dari barang bukti yang diambil dari transkrip handphone milik Raffi diketahui ada hal yang menarik hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) menjerat presenter Dahsyat ini.
Partahi Sihombing, kuasa hukum BNN, menjelaskan kalau transkrip handphone Raffi menarik untuk dijadikan bukti. Dari transkrip itu tampak bahwa Raffi memerintahkan seseorang untuk meracik narkoba.
"Artinya bukti-bukti kita tidak hanya terbatas pada masalah 14 butir pil yang mengandung methilon dan dua linting ganja, tapi juga ada transkrip dari handphone," jelas Partahi Sihombing di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 11 Maret 2013.
Keterangan saksi yang menyebut Raffi minta disediakan racikan narkoba (MDMA) dalam isi pesan di handphonenya juga semakin memperkuat bukti-bukti yang dimiliki BNN. (Baca: Saksi: Racikkan untuk 5 Orang, dari Ponsel Raffi)
"Kita mendengar sendiri dari keterangan saksi, di situ disebutkan Raffi yang memerintahkan untuk menyediakan apa yang kita kenal sebagai MDMC atau catinone," jelas Partahi. (Baca: Saksi: Raffi Tidak Sebut Ganja)
Selain itu, menuru Partahi, dalam handphone itu disebutkan Raffi sedang di perjalanan pulang bersama WH. WH adalah perempuan teman dekat Raffi yang ikut ditangkap saat penggerebekan di kediaman Raffi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
NANDA HADIYANTI
Berita Lain:
Psy Jadi Model Iklan Kosmetik
Demi Moore Minta Ashton Bayar Jasa Pengacara
Saksi: Raffi Tidak Sebutkan Soal Ganja
Jennifer Love Hewitt Asuransikan Dada Rp 48,4 M
Belum ada komentar untuk " Saksi Sebut WH bersama Raffi untuk Racikan MDMA "
Post a Comment
Beri komentar anda.