Bukan Pakar SEO Ganteng

Investasi Jangka Pendek

Pengertian Investasi jangka pendek
- kelebihan uang kas tidak akan menimbulkan pendapatan.
- Investasinya dilakukan dalam jangka pendekn (tidak lebih dari satu tahun )
- Berbentuk deposito, sertivikat bank, surat -surat berharga, saham dan obligasi.
Syarat-syarat Investasi jangka pendek.
- dapat dijual kembali denga harga yang berlaku pada tanggal penjualan (surat berharga yang terdaftar dalam bursa saham).
- penjualan surat-surat berharga dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan uang.
Pencatatan surat-surat berharga.

•        SSB yang dibeli didebit dengan SSB dengan jumlah sebesar harga perolehan.
•      Harga perolehan = harga kurs + komisi, provisi, materai, dan biaya-biaya lain yang timbul pada saat pembelian.
•    Bunga berjalan (Obligasi) adalah bunga yang dibayarkan oleh pembeli untuk jangka waktu tangga bunga terakhir sampai tanggal pembelian.
•      Bunga berjalan dicatat dengan mendebit pendapatan bunga atau piutang pendapatan bunga.
•      Penjualan SSB akan menimbulakan Laba atau rugi jika harga jual tidak sama dengan harga perolehan.
•      Penjulan SBB timbul juga bunga berjalan.
•   Periode waktu; 1 tahun = 360 hari, tanggal terjadinya transaksi tidak diperhitungkan tetapi tanggal jatuh tempo diperhitungkan.

Penilaian surat-surat berharga.
•     PAI menyatakan: “surat berharga yang segera dapat dijual dinyatakan dalam neraca sebesar harga perolehannya atau harga terendah antara harga perolehan dan harga pasarnya”.
•         Harga perolehan digunakan jika:
            1. perubahan harga hanya sementara,
            2. jumlahnya tidak terlalu besar
            * tidak ada pengakuan terhadap kerugian.
            * diberi penjelasan keterangan atau catatan kaki.
Yang lebih rendah antara harga perolehan dengan harga pasar.
•         Harga pasar lebih rendah dari harga perolehan, selisinya cukup berarti dan nyata, penurunan tidak bersifat sementara:
Ø  Diakui adanya kerugian yang belum terjadi
Ø  Kerugian yang diakui adalah sebesar selisih dari harga perolehan dengan harga pasarnya pada tanggal neraca             
Ø  Pencatatan kerugian yang diakui dengan mendebit rekening Rugi Penurunan Nilai Surat Berharga dan mengkredit Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga.
Ø  Rugi Penurunan Nilai Surat Berharga termasuk kelompok rugi diluar usaha dalam laporan rugi-laba, sedangkan Cadangan Penurunan Nilai Surat Berharga dicantumkan di dalam neraca mengurangi rekening Surat Berharga.

 
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Akuntansi Keuangan I dengan judul Investasi Jangka Pendek . Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL http://sisatruk.blogspot.com/2013/04/investasi-jangka-pendek.html .

Artikel Terkait Akuntansi Keuangan I

Ditulis oleh: Unknown - Rating : 4.5

Belum ada komentar untuk " Investasi Jangka Pendek "

Post a Comment

Beri komentar anda.