"Pada pengembangan penyidikan TC, KPK tetapkan 26 tersangka baru dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan pemberian TC anggota DPR periode 1999-2004," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.
Penetapan sebagai tersangka tersebut, ia mengatakan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya berkaitan dengan pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.
Berikut adalah 26 mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang diduga menerima suap cek pelawat:
Fraksi Partai Golkar
- Ahmad Hafiz Zawawi (AHZ) Rp600 juta
- Marthin Bria Seran (MBS) Rp250 juta
- Paskah Suzetta (PSz) Rp600 juta
- Boby Suhardiman (BS) Rp500 juta
- Antony Zeidra Abidin (AZA) Rp600 juta
- TM Nurlif (MN) Rp550 juta
- Asep Ruchimat Sudjana (ARS) Rp150 juta
- Reza Kamarullah (RK) Rp500
- Baharuddin Aritonang (BA) Rp350 juta
- Hengky Baramuli (HB)
Fraksi PDI Perjuangan
- Agus Condro Prayitno (ACP) Rp500 juta
- Max Moein (MM) Rp500 juta
- Rusman Lumbantoruan (RL) Rp500 juta
- Poltak Sitorus (PS) Rp500 juta
- Williem Tutuarima (WMT) Rp500 juta
- Panda Nababan (PN) Rp1,45 miliar
- Engelina Pattiasina (EP) Rp500 juta
- Muhammad Iqbal (MI) Rp500 juta
- Budiningsih (B) RP500 juta
- Jeffrey Tongas Lumban (JT) Rp500 juta
- Ni Luh Mariani Tirtasari (NLM) Rp500 juta
- Sutanto Pranoto (SP) Rp600 juta
- Soewarno (S) Rp500 juta
- Matheos Pormes (MP) Rp350 juta
Fraksi PPP
- Sofyan Usman (SU) Rp250 juta
- Daniel Tandjung (DT) Rp500 juta.
Sementara itu, anggota Fraksi TNI/Polri yang diduga ikut menerima yakni, R Sulistiyadi Rp500 juta, Suyitno Rp500 juta, Darsup Yusuf Rp500 juta, berkasnya diserahkan ke pihak Militer.
Sebagaimana diberitakan, dalam persidangan 4 terdakwa kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) muncul 39 nama anggota DPR RI penerima traveller’s cheque dugaan suap terpilihnya Miranda Goeltom.
Sourcehttp://kabarnet.wordpress.com
http://id.news.yahoo.com