Kamis, 21/02/2013 13:39 WIB
Jakarta - Hari ini KPK memeriksa Luthfi Hasan Ishaaq terkait kasus dugaan suap impor daging. Mantan presiden PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ahmad Fathanah.
"Saksi untuk Ahmad Fathanah," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (21/2/2013).
Luthfi Hasan terlihat tiba di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, pada pukul 13.15 WIB. Berbeda dari biasanya, kali ini Luthfi melepas baju tahanan KPK-nya yang berwarna putih, hanya dipegang saja hingga masuk gedung KPK.
Luthfi adalah tersangka dalam kasus dugaan suap ini bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah direksi PT Indoguna Utama yaitu Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi, serta Ahmad Fathanah.
Fathanah merupakan kurir dari Luthfi. Dia mengambil uang Rp 1 miliar di kantor Indoguna, di mana KPK menduga uang tersebut diperuntukkan untuk Luthfi.
(rna/fjr)
Belum ada komentar untuk " Kasus Impor Daging, KPK Periksa Luthfi Hasan untuk Ahmad Fathanah "
Post a Comment
Beri komentar anda.