Ketua Umum API, Ade Sudrajat menyatakan, tak ada pilihan lain bagi perusahaan tersebut dalam menghadapi penetapan UMP ini. Akhirnya, perusahan tersebut melakukan relokasi dengan pemangkasan jumlah karyawannya.
"Dua itu adalah dari tekstil dan garmen, yang garmen 1.400 orang, dan tekstilnya 900. Karena mereka mau relokasi. Yang satu ke Jawa Tengah dan yang satu lagi ke Jawa Barat," katanya di kantor API, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/1/2013)
"Karena dia udah nggak ada jalan lain. Ini udah the only option," jelas Ade.
Ade menjelaskan, dua perusahaan tersebut telah berupaya menempuh jalan meminta penangguhan UMP ke pemerintah daerah. Namun, kedua perusahaan tersebut menilai proses penangguhan bersifat tidak pasti, sehingga mereka mengambil langkah lain.
"Penangguhan itu uncertain (tidak pasti), mereka inginnya yang pasti-pasti aja. Nggak bisa dia harus stagnan dulu, nunggu dulu, jadi langsung PHK," tuturnya.
Akhirnya, lanjut Ade, kedua perusahaan tersebut mengambil langkah pasti dengna menawarkan pensiun dini kepada karyawannya. Dan merelokasi pabriknya ke daerah lain yakni Jawa Tengah dan Jawa Barat.
"Jadi mereka langsung PHK, ditawari pensiun dini," tutupnya.
Seperti diketahui, dua perusahaan yakni perusahaan tekstil dan perusahaan pakaian jadi (garmen) telah berkomitmen untuk mem-PHK karyawannya karena tak sanggup membayar UMP. Sebanyak 1400 karyawan garmen dan 900 karyawan perusahaan tekstil tak lagi bekerja di 2 perusahaan asal Banten tersebut.
(zul/hen)
Belum ada komentar untuk " Relokasi Pabrik & PHK Karyawan 'Jurus' Pengusaha Hindari UMP Rp 2,2 Juta "
Post a Comment
Beri komentar anda.