Bukan Pakar SEO Ganteng

Showing posts with label Fatwa haram. Show all posts
Showing posts with label Fatwa haram. Show all posts

Fatwa Haram Petasan


Penjualan petasan yang marak pada ramadan berdampak negatif di masyarakat. Ledakan petasan tidak hanya mengganggu ketenangan orang lain, tetapi sudah membahayakan keselamatan nyawa manusia.

Dampak negatif inilah yang mendasari hukum petasan termasuk barang haram. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, AGH Sanusi Baco Lc, menegaskan, petasan lebih besar mudaratnya dari pada manfaat yang diperoleh. "Islam tidak pernah menghendaki sesuatu yang tak bermanfaat apalagi menganggu," tegas ulama kharismatik itu.

Ibadah umat Islam selama ramadan, kata dia, sangat terganggu dengan suara ledakan petasan. Agama islam dan agama lain membutuhkan ketenangan menjalankan ibadah. Petasan tidak dibenarkan dalam Islam. Semua ulama bertauziah bahwa petasan sangat menganggu dan tidak menghendaki hal seperti itu.

Dengan sendirinya, hukum petasan menurut pemuka Nahdlatul Ulama (NU) itu, tidak boleh atau bisa dikatakan haram.

"Kalau fatwa belum ada hukumnya. Nah, karena semua ulama bertauziah bahwa petasan itu tak membawa manfaat, maka harus dilarang," ungkapnya.

Sanusi Baco menambahkan, pelarangan petasan karena memang bisa berdampak mudarat bagi pengguna dan orang lain. ''Dasarnya, laa dhlarara walaa dhirara (mudarat bagi orang lain dan dirinya sendiri). Ulama memang harus ramai-ramai mengimbau. Petasan sudah sangat meresahkan,” tuturnya.

Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meminta semua kepala wilayah mulai dari tingkat desa, kelurahan hingga kecamatan melakukan langkah-langkah penertiban peredaran petasan.

"Saya berharap ada penertiban, walaupun tentu tidak perlu juga dengan tangkap-tangkap tapi dengan memberikan pencerahan. Kalau semua kepala daerah, camat, lurah dan kepala desa terlibat, saya yakin kita bisa melihat ramadan yang lebih damai," katanya.

Petasan, tegas Syahrul, dapat mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan ramadan. Bupati dan wali kota diharapkan memperhatikan hal-hal yang terkait gangguan-gangguan, apalagi pada saat ibadah.

Ketua Pengadilan Agama Makassar, HM Hasan Muhammad mengemukakan, pelarangan oleh MUI sulsel sudah sesuai ajaran agama Islam. Akhir-akhir ini petasan sudah sangat menganggu kenyamanan dalam beribadah maupun kegiatan lain. "Petasan sama sekali tidak membawa manfaat, makanya jika MUI sulsel mengharamkan petasan memang sudah betul.

"Tidak ada manfaatnya itu petasan. Malah sangat membahayakan. Kalau haram itu sudah sesuai dengan hukumnya,” katanya.

Bagaimana dengan pendapat sahabat semuanya???


Source : Fajar Online

Denaihati
Pramudya Ksatria Budiman Fatwa haram , Info

Fatwa Haram BBM Bersubsidi

Fatwa Haram BBM Bersubsidi - Wacana Majelis Ulama Indonesia untuk mengkaji fatwa haram menggunakan bahan bakar bersubsidi, Premium dan Solar menimbul pro dan kontra . Fatwa mengikat bagi semua muslim di Indonesia dan mengarah pada masyarakat golongan "kaya" yang masih membeli Premium sebagai bahan bakar kendaraannya sehari-hari.

Meski sudah ditampik, himbauan atau tausiyah yang disampaikan Ketua MUI Makruf Amin ini sudah masuk ke ranah publik dan menimbulkan berbagai pernyataan menarik. Hal tersebut bisa dilihat langsung pada forum.kompas.com juga akun Kompasiana.


Hendi Nukasep, kompasianer asal Bogor menyatakan, jika fatwa pelarangan tersebut dikeluargakan, akan menjadi sebuah keputusan kontroversial. Ia menilai, urusan energi sudah jadi tanggung jawab pemerintah bukan MUI. Ia ia juga mempertanyakan tolok ukur seseorang dinilai kaya?

Tahir Sewang, kompasianer lainnya mengatakan, Fatwa ini tak akan pernah efektif jika diterapkan karena hanya ancaman sanksi dosa. Ia menilai lebih tepat peraturan dibuat dengan denda sehingga menimbulkan efek jera."Tapi, juga harus diperjelas kategori mewah ini seperti apa? Apakah hanya berdasar pada tahun pembuatan (di atas 2000 dianggap mewah?), kapasitas mesin atau merek mobil," tulisnya.

Adhitya Trihadi, mahasiwa yang juga Kompasianer mendefinisikan konsumen mobil dan motor masuk kategori orang mampu. Pasalnya, secara tidak langsung “menyanggupi” dirinya untuk membeli bensin buat kendaraannya. Artinya, semua konsumen pemilik kendaraan tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Wajib Pertamax!


Bagaimana dengan pendapat sahabat blogger semuanya? silahkan sharing di kotak komentar.

Fatwa Haram Infotainment

infotainment
Televisi adalah salah satu media hiburan dan informasi yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat kita. Kemampuan audiovisual telah membuat televisi unggul dibanding dengan media informasi lainnya. Namun kita perlu khawatir berkenaan dengan dampak negatif televisi. Melalui acara-acara yang miskin akan unsur edukatif, nilai-nilai buruk yang jauh dari standar moralitas dapat tertanam pada diri para pemirsa.

Para industrialis media televisi rupanya meyakini bahwa sebagian besar penonton televisi di Indonesia adalah insan yang haus akan berita dan sekaligus hiburan. Maka lahirlah sebuah genre jurnalisme televisi yang bertitel jurnalisme infotainment. Gaya pemberitaan ini merupakan paduan antara informasi dan hiburan yang terbukti ampuh untuk merebut hati para pemirsanya.

Infotainment merupakan paduan dua kata, yaitu informasi dan entertainment . Asumsi di balik kata ini adalah apa yang ditawarkan ke publik tidak sekadar informasi, tapi sedapat mungkin bisa menghibur. Bahkan aspek hiburan sering dikedepankan daripada tujuan dari informasi itu sendiri. Apa yang dikedepankan dari infotainment adalah sisi sensasional sebuah tayangan bukan kedalaman informasi, edukasi, dan kepentingan publik.

Namun Sepertinya sebentar lagi tidak ada suara renyah menyapa dengan kasak-kusuk yang khas di televisi tentang rumah tangga maupun kehidupan artis. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram untuk tayangan infotainment, baik bagi televisi yang menayangkan maupun permisa yang menontonnya.

Fatwa tersebut disahkan dalam pleno MUI dalam Musyawarah Nasional (Munas) di Jakarta, Selasa (27/7), oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, KH Ma’ruf Amin. Menurut ketentuan umum fatwa mengenai infotainment, menceritakan aib, kejelekan gosip, dan hal lain terkait pribadi kepada orang lain dan atau khalayak, hukumnya haram.

Dalam rumusan fatwa itu juga disebutkan bahwa upaya membuat berita yang mengorek dan membeberkan aib, kejelekan gosip juga haram, termasuk yang mengambil keuntungan dari berita yang berisi aib dan gosip.

Sementara menayangkan, menyiarkan, menonton, membaca, dan atau mendengarkan berita yang berisi tentang aib diperbolehkan jika ada pertimbangan yang dibenarkan secara syar’i. “Seperti untuk kepentingan penegakan hukum, memberantas kemungkaran, menyampaikan pengaduan, meminta pertolongan, atau meminta fatwa hukum,” ungkap Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Saleh saat jumpa pers di Hotel Twin Plaza, Jl S Parman, Jakarta Barat, Selasa (27/7).

“Fatwa infotainment dibuat didasarkan pemberitaan saat ini yang dirasa sudah berlebihan,” kata KH Ma’ruf. Sebelumnya infotainment tidak masuk dalam pembahasan, namun karena banyaknya permintaan untuk pembahasan itu maka diputuskan untuk dibahas.

MUI merekomendasikan perlu dirumuskan aturan untuk mencegah konten tayangan yang bertentangan dengan norma agama, kesusilaan dan nilai luhur kemanusiaan. “Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus membuat regulasi tayangan infotainment agar masyarakat memperoleh tayangan bermutu. LSF juga harus mengambil langkah proaktif untuk menyensor tayangan infotainment,” kata Niam.

Data pemberian teguran KPI terkait program yang disiarkan televisi sepanjang Juni 2010 mencatat ada 47 teguran. Tayangan infotainment dan reality show menempati peringkat pertama. Menurut Ketua KPI, Dadang Hidayat beberapa waktu lalu, teguran ini lebih sedikit dibanding dengan teguran yang dilayangkan pada periode sebelumnya. Sementara itu, terkait pengaduan masyarakat, tayangan infotainment juga menduduki tempat pertama.

“Jumlah pengaduan pada Juni 2010 ada 637 pengaduan. Paling banyak infotainment, sebanyak 32,18 persen. Paling kecil adalah kuis atau game,” jelas Dadang.

~~~~~~~~~~

Kalau anda mau lihat hal yang lain,........ silahkan dukung saya dengan mengklik link dibawah ini,

Funny Myspace Comments


Terima Kasih dan Salam hangat selalu



FATWA HARAM ; OLAHRAGA EKSTRIM?

Agama apapun menganjurkan umatnya memiliki jasmani yang kuat dan memberikan perhatian untuk itu, namun apakah semua hal yang dinamai olahraga dibolehkan ??

Kita mengenal dua jenis olahraga kejam yaitu tinju dan gulat (yang dimaksud gulat di sini adalah gulat bebas yang tidak mengenal aturan adapun gulat yang beraturan yang tidak memukul dan menghancurkan seperti yang terjadi antara Samurah bin Jundab dan Rafi' bin Judaij sebelum perang uhud, lihat sirah ibnu Hisyam 3/66). Tinju membolehkan memukul wajah dan dada. Sedangkan membolehkan segala bentuk cara untuk mengalahkan lawan, yang terkadang menyebabkan kebutaan, gegar otak, patah tulang atau kematian tanpa ada tanggung jawab.

Maka olahraga seperti ini HARAM secara syar'i karena firman Allah Al-Baqarah 195 dan An-Nisa' 29.

Tujuan olahraga sebenarnya adalah perhatian terhadap jasad dengan melatih otot, menguatkan jantung dan membuat badan memiliki kemampuan tahan banting sedangkan tujuan olahraga ini adalah melemahkan lawan dan mengalahkannya walaupun dengan menghancurkan sebagian jasad lawan.

Secara syar'i penderitaan salah satu pemain dalam dua permainan. Ini tidaklah membebaskan pelaku dari tanggung jawab meskipun hal tersebut dimaafkan si penderita dan dibenarkan oleh aturan olahraga. Karena orang yang berkata kepada temannya "Bunuhlah aku!" lalu permintaannya dikabulkan maka si pembunuh harus bertanggung jawab dan berhak mendapatkan hukuman.

Karena ini Majma' Fiqhi Islamy yang berada dibawah Rabithah Alam Islamy dalam pertemuan ke-10 sejak sabtu 24 Shafar 1408 H sampai Rabu 28 Shafar 1408 H menetapkan bahwa permainan TINJU tidak boleh dilakukan dan tidak boleh dinamai olahraga badan karena olahraga bertumpu pada latihan bukan menyakiti dan membuat bahaya. Dan wajib dihapuskan dari acara olahraga tingkat daerah/nasional ataupun tingkat dunia serta tidak boleh ditayangkan di televisi, agar generasi muda tidak mempelajari perbuatan buruk ini dan berusaha mengikutinya.

Sedangkan gulat bebas dimana setiap pegulat diperbolehkan menyakiti atau membahayakan yang lain maka Majlis Majma' Fiqhy Islamy menilainya bahwa gulat ini benar-benar memiliki kemiripan dengan tinju hanya berbeda bentuk karena semua larangan syar'i yang ada dalam tinju terdapat dalam tinju bebas maka hukumnya HARAM.

Kita lihat bahwa pengharaman tinju dan gulat bebas adalah disebabkan keduanya membahayakan jasad dan tidak memberikan manfaat bagi badan. Dan ternyata ada beberapa olahraga yang belum dibahas Oleh Majma' dan olahraga-olahraga ini mengandung illat/sebab pengharaman tinju dan gulat bebas yaitu menyebabkan bahaya dan kerusakan badan.
  • Balap Mobil, permainan ini bisa menyebabkan peserta tertimpa bahaya besar bahkan terkadang menyebabkan kematian.
  • Balap Motor, ini tidak kalah bahaya dari balap mobil.
  • Panjat Gunung, meskipun olahraga ini bisa menguatkan badan sehingga tahan banting tetapi olahraga ini bisa menyebabkan kematian.
  • Matador (manusia lawan banteng), olahraga ini memberikan kesempatan kepada pemain untuk menyerang hewan sehingga terkadang hewan tersebut kemudian mati. Secara khusus Majma' Fiqhy Islamy telah mengharamkan permaianan ini secara lengkap keputusannya sebagai berikut; "Ini juga haram secara syar'i di dalam hukum Islam karena permainan ini menyebabkan terbunuhnya hewan dalam keadaan tersiksa disebabkan anak panah yang menancap di tubuhnya. Dan juga seringkali permainan ini menyebabkan banteng membunuh si pemain.
  • Maka gulat seperti ini adalah perbuatan biadab yang ditolak Islam sesuai dengan Sabda Nabi dalam hadist sahih:"Seorang wanita masuk neraka disebabkan seekor kucing yang dia tahan. Ia tidak memberikan makanan dan minuman ,ketika ia tahan tidak pula ia biarkan kucing makan binatang-bintang bumi (dengan dilepas)" maka jika gara-gara menahan seekor kucing menyebabkan masuk neraka pada hari kiamat maka bagaimana dengan orang yang menyiksa seekor banteng dengan senjata hingga mati.
  • Ski Es Yaitu seorang pemain meloncat puluhan meter di udara lalu turun dengan meluncur di atas es yang ini semua menyebabkan bahaya bagi dirinya.
Masih banyak lagi olahraga berbahaya, kami sebutkan sebagian saja sebagai contoh bagaimana hukum Islam untuk olahraga-olahraga yang benar-benar membahayakan dan menyakiti badan ini. Berapa banyak jenis olahraga yang muncul dari waktu ke waktu yang kerapkali telah berubah dari hakikat olahraga sudah tidak membantu badan sedikitpun. Namun tujuan tertinggi adalah kebenaran dan kebanggaan para pemain dan kesenangan para penonton. Maka hukum Islam telah tegas bahwa segala sesuatu yang menyakiti badan dan menyebabkan bahaya adalah haram baik yang berkedok olahraga ataupun yang lainnya, wallahu a'lam.

Adapun olahraga bahaya yang menjadi sarana tercapainya tujuan seperti latihan yang dilakukan para penerbang pada saat pengajaran mereka atau yang dilakukan pada tentara seperti perang-perangan dan semacamnya maka hukumnya JAIZ/BOLEH wallahu a'lam karena ini termasuk menyiapkan kekuatan untuk menjaga diri dan mengusir musuh. Allah ta'ala berfirman:

"Dan siapkanlah kekuatan yang kalian sanggupi"
( QS Al-Anfal : 60 )
_____________________________________________
Diterjemahkan dengan ringkas oleh Aris Munandar
Dari : Al- Masnuliyah Al-Jasadiyah fii Al-Islam
karya :'Abdullah bin Ibrahim bin Musy

Simak cuplikan video berikut :



Gimana pendapat blogger sekalian???

Pramudya Ksatria Budiman Fatwa haram , Intermezzo

FUNNY JOKES MONKEY SMS

SMS sudah menjadi media komunikasi. Gara-gara SMS jempol yang dulunya cuman berfungsi untuk memberikan pujian kini mempunyai peran utama,... kita tidak bisa ngebayangin seandainya ada fatwa haram menulis SMS dengan menggunakan jempol.

berikut beberapa kumpulan SMS yang boleh di kategorikan lucu, yang temanya tentang sahabat kita si Monkey

kalau Anda merasa lucu, silahkan tertawa sebelum ada fatwa haram tertawa,

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Manusia jth cinta itu biasa, ikan berenang di air itu
biasa, sapi makan rumput itu biasa, monyet baca sms ini.......!!!
masih mau baca lagi LUAR BIASA.....


Hari ini aku kangen banget ama kamu, lalu kucari cara
untuk ngilangin rasa kangenku, ku pandangin uang
"gopean", disitu kamu duduk kalem banget.

1st love tetap dikenang,
cinta kilat tak bererti sesaat,
cinta abadi selalu sejati,
cinta monyet cepat usang,
tinggal monyetnya aje yg masih baca SMS

Gue seneng ama sifat2 elo, seperti Menyayangi,
Optimis, Nekat, Yakin, Elastis, & Tekun. Jadi kalo
disingkat, elo seperti M.O.N.Y.E.T

Aku mimpi jalan ke mall sambil bawa anjing. Ada
satpam marah-marah dan ngusir aku. Aku pun pulang
dan aku ketemu sama kamu dan kamu langsung ngajak
aku ke mall lagi. Setelah sampai disana Satpamnya
malah marah besar seperti ini, "Udah dibilangin gak
boleh bawa anjing, eh sekarang malah bawa Monyet!!!"

Jaman ini serba susah...miara kambing susah rumput...,
miara ikan...pelet mahal..., miara ayam...bau.. di omelin
tetangga...., miara MONYET....... Baca SMS melulu.....

Kalo km lg ingat primus ingatlah aku. kalo km lg ingat
brad pitt ingatlah aku. kalo km lg ingat roy marten
ingatlah aku. tapi kalo km lg ingat monyet ingatlah
dirimu yang lg ngaca.

Kata anak monyet : "mak, kenapa muka kita kok buruk
ya?"
Mak Monyet menjawab "Bersyukurlah nak, muka kita
tdk seburuk yg baca"

kamu dan cewek kamu adalah pasangan yang serasi.
Apa lagi kalau jalan berdua aku lihat kamu seperti ...
Shinta bergandengan dengan Hanoman..

Manusia jatuh cinta... itu indah
Kuda makan rumput... itu gak aneh
Monyet bisa baca SMS ini... HEBAAAAT!
Masih dibaca juga... LUAR BIASA!!

Sehabis ngintip pria mandi, seekor kera bercerita sambil
tertawa, ih aneh deh pria itu!, udah ekornya pendek,
letaknya di depan lagi! kera lainnya senyum sambil baca sms.

Tarzan has a party, He invited all animal..
Unfortunately, one monkey didn't come, causes he was
busy reading this sms

Eh, HP loe kenapa sih? Gua telp berkali2 tau,
announcementnya bilang, The number you are calling is
a monkey, please call a zoo for more detail.....

sms buat ngatasin org yg gak kenal tapi misscall-in mulu:
"ini siapa sih? jawab donk, sms kalo temen, telpon kalo
sodara, kalo miscall lagi berarti KEBO, kalo diem aja
berarti MONYET!"

sebenernya gue ngga percaya dengan teori darwin yang
bilang kalo manusia itu berasal dari monyet. tapi setelah
ngeliat muka lu, gue baru percaya

Pada jaman dulu ada sbuah kerajaan hewan yg terletak dtgh hutan.
Sang raja pun mulai mengabsen para pejabatnya.
Raja : "patih macan?"
Patih macan : "hadir"
Raja : "mentri kancil?"
Mentri kancil : "hadir"
Raja : "monyet gila?" raja memnggl.
Raja : "monyet d mana?"
Kancil menjwb "MONYET SEDANG BACA SMS
RAJA"

Anak monyet bertanya "mak kenapa sich muka kta jelex bgt? "
Mak monyet menjawab : "BERSYUKURLAH NAK,
MUKA KITA GA' SEJELEK YG BACA SMS INI"

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~



Jangan lupa yang komentar, Awardnya dicopas dan dibawa pulang......... Wkwkwkwkwk....................................

Pramudya Ksatria Budiman Fatwa haram , Monkey Award , SMS Lucu

FATWA HARAM THE MASTER ?



Acara The Master yang ditayangkan oleh stasion TV RCTI kembali disebut-sebut haram, setelah beberapa saat yang lalu, Facebook salah satu situs jejaring sosial juga sempat disebut-sebut akan diharamkan.

Puluhan pondok pesanteren Jawa Timur melayangkan fatwa haram acara The Master tersebut, dan keputusan pengharaman The Master dibuat dalam Bahtsul Masail Wustho yang digelar di Ponpes Abu Dzalim, Kendal, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Menurut para peserta pertemuan, kehadiran juara pertama Joe Sandy dan juara putaran kedua Limbad, dalam pertunjukan yang mendebarkan adalah jauh dari jangkauan akal sehat.

Lalu bagaimana reaksi kedua master diatas ;

"Ya nggak apa-apa itu kan pendapat orang, silahkan aja. Kita kan di TV itu hanya memberikan hiburan, ya, memang penampilan Limbad dalam setiap aksinya sedikit berbeda. Tapi pada dasarnya kita hanya ingin menghibur penonton," kata Susi, istri Limbad, pada KapanLagi.com, Jumat (5/6).

Lalu, apakah hal itu akan mempengaruhi karir Limbad yang kini mulai berkecimpung di panggung hiburan? yang terakhir muncul SEBAGAI JAGOAN dalam sinetron TARZAN CILIK

Sebagai bagian dari The Master, Joe mengaku terkejut ketika mendengar kabar pengharaman itu, meskipun, "Enggak apa-apa. Itu kan opini orang," ujarnya.

Diterangkannya, sejak awal pihak stasiun televisi tersebut sudah menekankan bahwa keterampilan yang dipertontonkan dalam acara itu murni berupa keterampilan tanpa didukung kekuatan jin atau ilmu sihir. "Kan tag line-nya jelas, tanpa mantera atau embel-embel lain," tandasnya. "Tapi, ya, setiap orang punya pendapat masing-masing," sambungnya.

Sebagai Master of Number, secara pribadi Joe menanggapi fatwa tersebut sebagai tantangan untuk membuktikan bahwa kemampuan sulapnya murni berdasarkan matematika. "Ini tantangan bagi saya. Kalau orang bilang A, saya akan membuktikan bahwa saya bukan A," tegasnya.

"Jadi, kalau saya harus dihantam beton keras, itu tidak cocok dengan karakter saya. Saya lebih ke kajian ilmiah seperti menghitung cepat," tuturnya. "Masa sih pria berkacamata dengan pakaian rapi punya karakter seperti itu," sambung lelaki yang mengenakan kacamata dan berbusana rapi ini.

Kemampuannya menghitung cepat dikemasnya menjadi hiburan. "Memang banyak orang yang bisa berhitung cepat, tetapi kan tidak semuanya bisa tampil di bawah tekanan dengan menyajikan suatu entertainment," ujarnya.

Sementara itu, mengenai Master of Fakir, Limbad, Joe menekankan bahwa kemampuan sahabat sekaligus rivalnya dalam The Master itu tak lebih dari menahan segala rasa sakit akibat hantaman dan tusukan.

Tekannya pula, bisa dibuktikan bahwa The Master bersifat ilmiah. "Saya bisa buktikan dengan ilmiah. Fakir itu ilmu keterampilan dari Timur Tengah, seperti yang dimiliki Limbad. Tidak ada orang yang kebal, tetapi yang ada itu hanya tahan (rasa sakit) dan itu pun hasil latihan," paparnya. "Sakit, nyeri, sih pasti. Hanya saja, dia (Limbad) tahan, karena sudah terlatih," imbuhnya.

Atas pertanyaan adakah dari rekan-rekannya dalam The Master mengaku memiliki ilmu sihir atau ilmu kebal, pria murah senyum tersebut menjawab bahwa tak ada satupun yang demikian.

"Setahu saya, enggak, karena saya bisa merasakan dari cara mereka mengobrol atau dari tatapan mata mereka," katanya. "Ini sama halnya kalau kita masuk ke rumah yang bagus, tapi hawa rumahnya suka tidak enak. Ya, seperti magnet yang berbeda kutub saja kan," sambungnya.

Joe mengaku pula bahwa atraksinya dalam The Master telah memotivasi beberapa penggemarnya yang mengalami kesulitan dalam matematika. "Ada pesan SMS dari penggemar saya, dia kesulitan dengan matematika.

Tapi, kini, dia termotivasi dan nilai matematikanya tak pernah kurang dari delapan," ceritanya. "Saya terharu dan bangga, karena apa yang saya lakukan bisa membawa motivasi positif buat penonton The Master," pungkasnya.

oh yah,... tentang laporan pandangan mata semalem, yang mengusung tema :

THE MASTER SEASON 3

"Duel The Best of Six"

Saya hanya akan melaporkan 2 magician yang terpaksa harus mengakhiri penampilannya karena hasil polling SMS pemirsa yang rendah, yaitu :

DUET DINO BORIS - DIBOR (Wierdo Magician)

Rupanya Dino dan Boris telah menyimpan sesuatu yang serius di tahap awal ini. Jangan terkecoh oleh penampilan mereka yang terlihat urakan, koneksi kekuatan pikiran mereka diklaim lebih besar daripada Duo Robin dari Season II.

Dino dan Boris yang menampilkan permainan dengan water tank seperti yg pernah dimainkan Denny Darko. Dino yang mukanya mirip Indra Bekti berada dalam watertank dan Boris yang meminta bantuan salah seorang penonton berusaha mencari kartu yang terhambur di lantai yang sebelumnya sudah ditandatangani oleh penonton yang terpilih tadi, setelah beberapa saat kemudian ternyata kartu itu sudah berada ditangan Dino yang terkunci didalam Watertank.

ketika dikomentari oleh para Yuri Dino yang wataknya lebih cenderung ke Pelawak masih gemetaran kedinginan yang oleh Master Dedy dikatakan lebih lucu dari penampilan di watertank tadi.

RICARDO (The Soldier of Mentalism)

Mengusung kekuatan mental dan atletik bak seorang tentara, Ricardo memberikan warna baru di Season 3 ini. Dengan kemampuan mentalist dipadu skill tentara bayaran, Anda bisa membayangkan seorang serdadu elit dengan kekuatan pikiran dan konsentrasi yang luar biasa.

Pada permainan semalem Ricardo menggunakan motorcross menyebrangi rintangan panjang dan nyala api untuk masuk ke dalam salah satu dari 3 kotak. Kabar buruknya 2 kotak itu telah diisi jebakan berupa tombak besi yang sudah dipasang oleh tiga orang penonton. hasilnya tentu saja kita sudah ketahui bersama. Ricardo berhasil melompati rintangan dan masuk dalam kotak yang tidak berisi tombak besi.

Sayang keduanya harus tersisih dengan hasil poling yang rendah. Dalam salah satu Selingan kembali ditampilkan The Master of Tradisional Magician Sutarno yang menggoreng telor menggunakan kompor bolong diatas kepalanya.

kembali ke lap...top.... marko.. top...

Menanggapi Fatwa Haram The Master, Pudji Promo sebagai Communication Officer RCTI mengaku belum ada menerima keberatan yang disampaikan secara resmi dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
"Kita belum tahu detail berita itu. Yang pasti belum ada penyampaian keberatan atas fatwa itu kepada kami. Seharusnya kan fatwa itu disampaikan kepada kami dulu atau melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan tiba-tiba ke media. Kalau begini kita belum bisa tentukan langkah, KPI saja tidak menegur atas tayangan THE MASTER. Padahal kan yang berwenang memang KPI," jelasnya, seperti yang dikutip dari kapanlagi.com.

Saat disinggung apakah isu ini akan menganggu jadwal tayang THE MASTER, Pudji menjawab, "Enggaklah, kita patuhi KPI. Sekarang KPI beri izin, ya kami jalan. Kalau memang KPI berkeberatan, ya kita evaluasi."

Bagaimana dengan Anda penggemar The Master?


Pramudya Ksatria Budiman Fatwa haram , The Master