Kesembilan guru yang menerima Anugerah Konstitusi tersebut adalah Muhammad Abrar Usman, S.Pd.(SD Negeri 179 Mattiro Bulu, Sulsel), Supriyadi, S.Pd. (MI Negeri I, Malang, Jatim), Ida Ayu Ketut Sumedia, S.Pd. (SD Negeri Semapura Tengah, Bali), Ida Novrida, S.Pd. (MTs Trenggalek, Jatim), Sutiono, S.Pd. (SMP Negeri 3 Kebon Kramat, Jateng), Dra. Irma Eliati M.Pd. (Mts Negeri I, Sumut), Drs. Andar Rujito (SMA Negeri I Teladan, Yogyakarta), Drs. Kusmin, M.Pd. (SMA Negeri I Salatiga, Jateng), Ngadimin, S.Pd. (SMA Negeri Cahaya Madani, Banten).
Ketua MK Mahfud MD yang hadir dalam acara itu, menyatakan kekhawatirannya bila masyarakat Indonesia tidak hidup dalam kesadaran berkonstitusi. Oleh sebab itulah, MK bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, sudah tiga tahun berturut-turut sejak 2008 menyelenggarakan pemberian anugerah bagi para guru PKn untuk tingkat nasional.
“Kami berharap, agar guru-guru yang menerima anugerah konstitusi maupun yang menjadi finalis, saat pulang ke daerah masing-masing bisa membangun kesadaran berkonstitusi di lingkungan sekolah masing-masing,” tegas Mahfud. pada acara yang dihadiri Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, Hakim Konstitusi Akil Mochtar dan M. Alim, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, serta sejumlah pejabat negara, termasuk para Dirjen di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, maupun para hadirin lainnya.
Sementara Menteri Pendidikan Nasional, Muhammad Nuh mengatakan acara “Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn Terbaik Nasional 2010” merupakan hal yang sangat luar biasa karena bagaimanapun Indonesia tetap memerlukan para perintis yang sangat gigih dalam urusan mengajar, termasuk sebagai guru PKn.
“Guru itu memiliki tiga tugas utama bagi murid-muridnya. Pertama, mengajarkan ilmu. Kedua, membentuk karakter. Ketiga, menanamkan cita-cita,” imbuh Muhammad Nuh.
Sedangkan Menteri Agama, Surya Dharma Ali mengucapkan selamat kepada para guru PKn yang menerima Anugerah Konstitusi 2010. Menurutnya, acara tersebut sangat positif dan membangkitkan semangat sadar berkonstitusi bagi madrasah-madrasah, dengan menambah terus akselerasi mereka untuk tetap memiliki semangat sadar berkonstitusi.
“Sejak awal, murid-murid di madrasah sudah diajarkan berbagai hukum agama, jadi tinggal ditambah dengan materi pendidikan hukum negara,” ungkap Surya Dharma Ali.
Pemberian “Anugerah Konstitusi bagi Guru PKn Terbaik Nasional 2010” diputuskan berdasarkan penilaian Dewan Juri yang terdiri atas Prof. Dr. Saldi Isra, Prof. Dr. Yuliandri, Dr. Kurniawarman, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Dr. Ni’matulhuda SH.MH., Dr. Marwanmas SH.MH., Iwan Satriawan SH.MH., Winarno Yudo SH.MH., Dr. I Gusti Ayu Ketut Rahmi Handayani SH.MH, Dra. Endang Rohayati MM, Dr. M. Jafar Msi, Dr. Unifah Rosidi M.Pd., Drs. Kidup Supriyadi M.Pd., Drs. H. Unang Rahmat MA, serta Dr. Ainur Rofiq.
Rangkaian kegiatan Penilaian dimulai dengan ujian tertulis untuk memilih siapa diantara para guru PKn yang layak menerima Anugerah Konstitusi Tingkat Nasional 2010. Ujian tertulis ini dilakukan oleh para peserta selaku guru PKn, yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penguasaan konstitusi dari masing-masing peserta.
”Hasil ujian tertulis tersebut akan menjadi 30% dari keseluruhan nilai. Sedangkan 70% nya akan dinilai dari presentasi para peserta,” ungkap Saldi Isra.
Pada hari kedua, Selasa (22/11) dilakukan presentasi oleh para peserta. Dalam presentasi itu, ada hal-hal yang menjadi kriteria penilaian juri, antara lain aspek penguasaan materi dan artikulasi gagasan, penampilan, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, presentasi para peserta dinilai oleh lima orang juri, diakumulasi, lalu dibagi lima. ”Kemudian, nilai total yang sudah dibagi lima tersebut, akan menjadi 70% dari nilai penentuan siapa peserta yang akan menerima Anugerah Konstitusi Bagi Guru PKn Tingkat 2010,” tandas Saldi Isra, yang juga menyampaikan bahwa pengumuman pemenang ”Final Anugerah Konstitusi Bagi Guru PKn Tingkat Nasional 2010” yang disiarkan di studio TVOne, semalam,Kamis (25/11).
Gagasan adanya Anugerah Konstitusi (Constitutional Awards) diberikan kepada para guru dilatarbelakangi adanya kewenangan dan kewajiban MK sebagai pengawal Konstitusi (guardian of the constitution) dan penjaga hak konstitusional warga negara (guardian of citizen human rights).
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M. Gaffar ketika menjadi narasumber dalam acara TVOne, “Apa Kabar Indonesia Pagi”, Kamis (25/11), di Gedung Wisma Nusantara. Dalam acara yang dipandu oleh Indy Rachmawaty, dihadiri pula oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan Nasional Baedowi dan salah satu finalis penerima Anugerah Konstitusi Muhammad Abrar Usman, S.Pd.
Sebuah kebahagiaan tersendiri bagi kami sekeluarga karena yang berhasil menjadi Juara I kategori Guru PKn SD tak lain adalah Adik kami tercinta Muhammad Abrar Usman, S.Pd.
Source : http://www.mahkamahkonstitusi.go.id